Jumat, 22 November 2024

Mau Kencan Eks Finalis Putri Pariwisata? Booking DP Cuma Rp13 Juta

- Minggu, 27 Oktober 2019 03:43 WIB
Mau Kencan Eks Finalis Putri Pariwisata? Booking DP Cuma Rp13 Juta

digtara.com | JATIM – Pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur menyita sejumlah barang bukti dalam kasus prostitusi online yang menyeret nama mantan finalis Putri Pariwisata Indonesia, PA (23 tahun). Di antaranya uang transaksi kencan seksual sebesar Rp13 juta.

Baca Juga:

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, uang Rp13 juta yang disita itu baru uang muka.

“Apabila uang mukanya tiga belas juta, pengalaman (kasus serupa) yang sudah-sudah, bayarannya berarti di atas empat puluh juta,” katanya.

Selain uang, dari lokasi penggerebekan polisi juga menyita barang bukti kondom, tisu bekas pakai, celana dalam, dan baju. Disita pula telepon genggam milik tersangka J (51) dan milik orang yang diduga kuat jaringan J di Jakarta.

“Jaringannya pasti ada, kan baru diungkap dan tersangkanya baru satu (J),” kata Barung.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gideon Arif Setiawan mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan prostitusi online yang dijalankan tersangka J.

“Ini bagian yang terorganisir, bagiannya cukup panjang, terorganisir dengan si J,” katanya.

Kasus tersebut bermula dari penggerebekan yang dilakukan oleh aparat Polda Jatim di kamar sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur, pada Jumat malam, 25 Oktober 2019. Di kamar, polisi mendapati eks finalis Putri Pariwisata Indonesia, PA, tengah berduaan dengan lelaki yang memesan kencan seksual, YW.

PA diketahui kelahiran Balikpapan, Kalimantan Timur, namun tinggal di Jakarta. Di hari kejadian, PA terbang dari Jakarta dan mendarat di Bandara Juanda Surabaya pada Jumat siang. Dia langsung dijemput sopir dan J menuju hotel yang disepakati dengan YW. Sekira pukul 21.00 WIB, polisi menggerebek di kamar setelah keduanya melakukan hubungan badan.

PA masih berstatus saksi. Dia diperbolehkan penyidik pulang pada Minggu dini hari. “Saya ingin mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada sahabat, kerabat dan teman-teman semuanya, dan keluarga saya, yang sebesar-besarnya karena berita ini sangat tersebar,” katanya.[viva]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terlibat Prostitusi Online, Tiga Remaja di Kabupaten Sikka Mengaku Dibayar Murah

Terlibat Prostitusi Online, Tiga Remaja di Kabupaten Sikka Mengaku Dibayar Murah

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru