Mobil ‘Bodong’ Terjaring Operasi Zebra Turangga 2019
digtara.com | KUPANG – Sejumlah mobil yang memakai plat nomor polisi bodong diamankan polisi saat operasi zebra Turangga 2019 di wilayah hukum Polres Kupang.
Baca Juga:
Selasa (29/10/2019), Sat Lantas Polres Kupang dipimpin Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Kupang, Ipda Robby Bu’u menggelar operasi di wilayah Taklale Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang Provinsi nusa Tenggara Timur (NTT).
Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Kupang menahan dan menilang kendaraan ber plat nomor polisi bodong dan palsu.
Pemilik kendaraan memasang plat nomor H 8 12 10 sehingga terbaca seperti tulisan BRIO karena sejumlah huruf dan angka disamarkan dan dihitamkan pada plat nomor polisi yang dipasang.
Ipda Robby Bu’u yang lama bertugas di seksi BPKB Dit Lantas Polda NTT memastikan kalau nomor polisi tersebut bodong sehingga ditilang. Dalam satu pekan pelaksanaan operasi zebra Turangga 2019 ini, pihak Sat Lantas Polres Kupang sudah menindak 512 unit kendaraan.
“Pelanggaran paling banyak adalah kepemilikan SIM karena pengendara baik sepeda motor maupun mobil rata-rata berkendaraan tanpa memiliki SIM,” tandas nya saat ditemui di sela-sela operasi zebra Turangga 2019.
Selama operasi zebra Turangga 2019, pihak Sat Lantas Polres Kupang juga banyak menemukan pajak kendaraan yang tidak dibayar dan masa berlaku STNK habis.
“Pelanggaran paling banyak untuk pengendara roda empat adalah belum ada kesadaran menggunakan sabuk pengaman,” tambahnya.
Puluhan kendaraan hasil tilang yang kebanyakan kendaraan roda dua langsung diangkut dengan mobil truk dan diamankan ke kantor Sat Lantas Polres Kupang. Satuan Lalu lintas Polres Kupang gencar melakukan operasi lalu lintas sejak dilaksanakan operasi zebra turangga 2019.