Dua Pemuda Dicokok Polisi Saat Asik Pesta Sabu di Kamar Hotel
digtara.com | TANJUNGBALAI – Personel Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara, menangkap dua orang pemuda dari kamar salah satu hotel di bilangan Sudirman, Kota Tanjungbalai.
Baca Juga:
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, kedua pemuda itu adalah R (30) warga Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai dan SA (31) warga Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kota Tanjungbalai. Mereka ditangkap saat asik menggunakan narkoba jenis sabusabu.
Putu menyebutkan, penangkapan terhadap keduanya bermula dari informasi yang diterima Polisi terkait adanya aktifitas pesta narkoba di salah satu kamar di hotel tersebut. Â Polisi pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menggrebek aktifitas kedua tersangka.
“Kita dapati keduanya sedang menggunakan sabusabu di kamar 115 hotel tersebut,â€sebut Putu, Selasa (29/10/2019).
Saat akan ditangkap, lanjut Putu, salah seorang tersangka menyadari kehadiran Polisi. Tersangka tersebut pun sempat mencoba menghilangkan barang bukti.
“Sempat dibuang oleh tersangka SA, satu set alat hisap sabu. Tapi kita berhasil amankan. Ada barang bukti sabusabu yang kita amankan seberat 1,3 gram, dan 1 set alat hisap sabu. Sekarang semuanya sudah kita amankan ke Mapolres untuk kepentingan penyelidikan,â€tandas Putu.
[AS]