Sepekan, Ribuan Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Turangga 2019
digtara.com | Kupang – Selama sepekan, ribuan kendaraan diwilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terjaring selama 1 minggu pelaksanaan operasi lalu lintas dengan sandi operasi Zebra Turangga 2019.
Baca Juga:
“Selama 1 minggu ini ada 17 kejadian kecelakaan lalu lintas mengakibatkan 8 orang meninggal dunia, 10 orang luka berat dan luka ringan 20 orang dengan taksasi kerugian material Rp 39.550.000,” ujar Direktur Lalu lintas Polda NTT, Kombes Pol Pringgadhi Supardjan didampingi AKP Sudirman saat dikonfirmasi di kantor nya, Rabu (30/10/2019).
Selain dilakukan Polres jajaran, operasi zebra Turangga 2019 juga digelar anggota Dit Lantas Polda NTT di beberapa lokasi di Kota Kupang. Selama sepekan pelaksanaan kegiatan oleh Dit Lantas Polda NTT periode 23-29 Oktober 2019 terdapat 215 pengendara dan kendaraan ditilang serta 38 diberikan teguran.
“Pelanggaran paling dominan selama operasi 1 minggu ini adalah surat-sururat seperti SIM dan STNK yang belum membayar pajak dan habis masa berlaku,” tandas Direktur Lalu Lintas Polda NTT.
Terhitung 23 Oktober hingga 5 November 2019, polisi lalu lintas Polda NTT dan Polres jajaran menggelar operasi lalu lintas ‘operasi zebra Turangga 2019’. Operasi zebra Turangga 2019 ini digelar untuk menekan jumlah korban fatalitas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang mantap.
Dalam operasi zebra turangga tahun 2018 yang lalu, terdapat 60 kejadian mengalami peningkatan 24 kejadian atau 67 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak 38 kejadian.
Jumlah korban meninggal dunia dalam operasi zebra turangga 2018 sebanyak 13oeang atau meningkat 4 orang atau 44 persen dibandingkan pada tahun 2017 sebanyak 9 orang. Korban luka berat tahun lalu 22 orang atau meningkat 12 orang atau 120 persen dibandingkan dengan tahun 2017 hanya 10 orang.Jumlah pelanggaran lalu lintas pada operasi zebra turangga 2018 sejumlah 6.223 mengalami kenaikan 15 persen dari tahun 2017 dengan jumlah pelanggaran 5.417.
Dari hasil evaluasi ternyata dominasi pelanggaran yang terjadi adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm SNI, penggunaan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu/marka jalan.