Kepergok Saat Menjalankan Aksinya, Tiga Kawanan Maling Diamuk Warga
digtara.com | KEEROM – Tiga orang pelaku pencurian, masing-masing, FSI (22), DM (28) dan AW (27), ditangkap personel Polisi dari Polsek Arso Kota, Resort Keerom, Papua, Rabu 13 November 2019 kemarin.
Baca Juga:
Ketiganya diamankan warga saat beraksi mencuri di salah satu warung di Jalan Gagak, Kampung Yuwanaian, Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Para pelaku yang saat itu berboncengan menggunakan sepeda motor, menyambangi salah satu kios milik warga dan mengambil uang tunai serta sejumlah barang jualan.
Namun, ketiganya tertangkap warga saat hendak kabur berkat teriakan minta tolong pemilik kios. Mereka lalu diamuk warga.
“Mereka sengaja mampir di kios dan berpura-pura membeli rokok sementara teman lainnya mengelabui dengan cara menawar harga barang; setelah itu mengambil rokok dan uang tunai,”jelas Kanit Intelkam Polsek Arso, Aiptu. Jimmy Saumen, Kamis (14/11/2019).
Selain 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat tanpa Nomor Polisi, dari tangan ketiga pelaku, polisi juga amankan Barang Bukti berupa uang tunai senilai Rp1,16 juta, puluhan bungkus rokok berbagai merek, serta empat unit ponsel.
“Diduga kuat, barang-barang tersebut merupakan hasil pencurian pada beberapa lokasi yang sempat disinggahi para pelaku,”sebut Jimmy.
Saat ini, sambung Jimmy, mereka masih melakukan pengembangan atas penangkapan itu. Karena diduga para pelaku terlibat kasus pencurian di sejumlah tempat lainnya.
“Sementara, para pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Ancamannya 5 tahun penjara,”tandasnya.
[AS]