Mahasiswi Undana ‘Babakbelur’ Dianiaya Pacarnya
digtara.com | Kupang – Nasib sial dialami Natalia Tobi (20) mahasiswi asal Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
Mahasiswi semester III jurusan Bahasa Indonesia FKIP Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang ini babak belur dianiaya pacarnya Markus Kristoforus Leworang (19), mahasiswa semester I Fisip Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang.
Korban mengalami kekerasan di kos pelaku di sekitar Lanudal Desa Oenasi Kecamatan Kupang tengah Kabupaten Kupang, Selasa (19/11/2019).
Korban selama ini tinggal dengan kerabatnya di sekitar Pulo Indah Kelurahan Oesapa Barat Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.
Kasus ini dilaporkan korban ke polisi di Polsek Kupang Tengah Polres Kupang, Selasa (19/11/2019) didampingi kerabatnya.
Kepada polisi, korban mengaku kalau ia sedang di kampus FKIP Undana saat pelaku mengirimkan pesan WA meminta uang Rp 10.000 kepada korban.
Karena sibuk kuliah, korban menjawab seadanya. Balasan WA inilah yang membuat pelaku emosi dan mendatangi korban di kampusnya. Pelaku menjemput korban dengan sepeda motor dan sambil marah-marah pelaku mengajak korban ke tempat kosnya.
Korban pun pasrah. Saat di tempat kost nya, pelaku menghajar korban. Pelaku mengigit kedua mata korban kemudian memukuli wajah korban.
Akibatnya wajah korban lebam dan bengkak. Pada kedua mata nya ada bekas gigitan yang membiru.
Pelaku juga mengigit korban pada lengan dan dada serta memukuli kepala korban berulang kali.
Korban yang berpacaran dengan pelaku sejak kelas III SMA di Kabupaten Lembata kemudian pulang ke rumah dalam keadaan babak belur.
Kerabat korban tidak terima baik melihat korban pulang dalam keadaan babak belur.
Mereka mencoba menghubungi pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatannya dan melaporkan ke polisi di Polsek Kupang Tengah.
Korban mengaku kalau ia sudah sering mengalami kekerasan dari pelaku. “Kali ini dia (pelaku) pukul saya di kepala, mata, pipi dan lengan karena digigit,” ujar korban saat ditemui di Mapolsek Kupang Tengah.
Paman korban pun sudah memanggil pelaku berulang kali tapi tidak diindahkan. “Kali ini biar diselesaikan melalui proses hukum karena saya sudah panggil pelaku untuk diselesaikan namun tidak datang,” ujar Osi (paman korban).
Kapolsek Kupang tengah Polres Kupang Ipda Syalom Rohi yang dikonfirmasi di kantornya, Selasa (19/11/2019) mengaku kalau korban langsung menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan diperiksa penyidik.
Polisi juga masih mencari pelaku dan memeriksa sejumlah saksi.