Polisi Sebut Pembunuhan Hakim Jamaluddin Direncanakan
digtara.com | MEDAN – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto menyebutkan bahwa pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin dilakukan secara terencana. Itu disimpulkan dari hasil analisis smeentara terhadap keterangan saksi dan alat bukti yang ada, serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik maupun laboratorium kriminal, dan bukti-bukti lainnya.
Baca Juga:
“Sudah pasti ini pembunuhan terencana,”kata Irjen Agus saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu (14/12/2019).
Meski telah menyebut jika kasus pembunuhan itu sebagai pembunuhan berencana, namun Irjen Agus belum mau mengungkapkan lebih jauh siapa saja yang terlibat dalam eksekusi dan perencanaan pembunuhan tersebut.
“Yang lain-lain saya rasa tidak perlu kita ungkap karena itu merupakan kegiatan teknis kita. Semakin terencana suatu kejadian butuh waktu untuk mengungkapkannya,”tukasnya.
Untuk keperluan penyelidikan, sambung Agus, pihak sudah memeriksa setidaknya 29 orang saksi. Mulai dari keluarga, kerabat hingga kolega hakim Jamaluddin. Q
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, pada Jumat siang.
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
[AS]