Cuma Gara-gara Kopi, Istrinya Dilempar Asbak Rokok
digtara.com | KUPANG – Seorang ibu rumah tangga di Kota Kupang mengalami luka di kepala karena dilempari sang suami menggunakan asbak rokok. Tidak terima dengan aksi kekerasan dalam rumah tangga ini, korban pun melaporkan kasus ini ke polisi di Polsek Maulafa Polres Kupang Kota, Sabtu (28/12/2019) pagi.
Baca Juga:
Kasus KDRT ini dialami Yanti Yohanes (41), ibu rumah tangga yang juga wargq RT 11/RW 04 kelurahan Maulafa Kecamatan Maulafa Kota Kupang provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia mengaku dianiaya suaminya, Yustus Neolaka (45) dirumah mereka pada Sabtu (28/12/2019) pagi sekitar pukul 07.30 wita.
Laporan korban tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/254/XII/2019/Sektor Maulafa tanggal 28 Desember 2019. Dalam laporannya ke polisi, korban mengaku kalau saat itu ia membuat kopi panas untuk sang suami yang baru bangun tidur.
Namun suami korban protes karena ampas dan sisa kopi masih ada di bibir gelas sehingga pelaku menyuruh korban membersihkan bibir gelas. Korban menuruti permintaan dan perintah pelaku namun pelaku rupanya tidak puas sehingga pelaku marah dan emosi serta menegur korban.
Karena jengkel, pelaku pun mengambil asbak rokok di atas meja dan melempari korban mengenai kepala dan tubuh korban. Pelaku juga marah-marah dan memaki korban. Korban kemudian ke Mapolsek Maulafa Polres Kupang Kota karena mengalami luka di kepala dan pusing serta nyaris pingsan.
Kepada polisi yang memeriksanya di Polsek Maulafa, korban mengaku kalau sang suami suka ‘ringan tangan’ dan sering menganiaya korban karena masalah sepele. Usai membuat laporan polisi, korban menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kota Kupang.
Polisi dari Polsek Maulafa kemudian ke kediaman pelaku dan korban serta mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Maulafa, Kompol Margaritha Sulabessy, S.Sos yang dikonfirmasi dikantornya, Sabtu (28/12/2019) siang mengakui kalau penyidik Polsek Maulafa sudah memeriksa korban, pelaku dan saksi-saksi.
“Kita sudah amankan pelaku di Mapolsek maulafa serta korban sudah menjalani visum,” tandas mantan Kapolsek Alak Polres Kupang Kota ini.
Foto : Yustus Neolaka, pelaku KDRT saat diamankan di Mapolsek Maulafa, Sabtu (28/12/2019)