Kamis, 06 Februari 2025

Sudah Berkeluarga Masih Berselingkuh, Pasangan Mesum Ini Digiring ke Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 07 Januari 2020 08:56 WIB
Sudah Berkeluarga Masih Berselingkuh, Pasangan Mesum Ini Digiring ke Polisi

digtara.com | KUPANG – AA alias Anjas (29), warga RT 012/RW 005 kelurahan Naikoten 1, kecamatan Kota Raja Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur dan PNDM alias Putri (25) warga RT 07/RW 02 Kelurahan Fatufeto Kecamatan Alak Kota Kupang diamankan dan digiring ke kantor polisi di Polsek Alak Polres Kupang Kota, Selasa (7/1/2020) pagi.

Baca Juga:

Keduanya tertangkap sebagai pasangan selingkuh padahal baik Anjas maupun Putri sudah memiliki istri dan suami yang sah. Anjas sudah menikah dengan Marlin Lena (29), sementara Putri sudah memiliki suami, Oktovianus Longo (28).

Hubungan antara Anjas dan Putri sudah lama diketahui pasangan masing-masing. Senin (6/1/2020) malam sekitar pukul 22.00 wita korban 1, Marlin Lena yang juga steri dari pelaku Anjas menghubungi korban 2, Oktovianus Longo yang juga suami dari pelaku Putri untuk mengecek mobil dari pelaku 1, Anjas apakah masih ada di rumah atau tidak.

Pada saat di cek ternyata mobil masih ada. Kemudian sekitar 02.45 wita korban Marlen Leba kembali menghubungi korban Oktovianus Longo untuk mengecek mobil dan mobil dari Anjas sudah tidak ada lagi di rumah Putri.

Selasa (7/1/2020) sekitar pukul 03.00 wita Korban Marlin Lena mendatangi rumah pelaku Putri di RT 07/RW 002, Kelurahan Fatufeto, kecamatan Alak Kota Kupang. Korban Marlin Lena melihat mobil milik Anjas suaminya sudah berada dekat rumah Putri yang diparkir berjarak kurang lebih 30 meter dari rumah Putri.

Setelah itu korban Marlin Lena datang ke rumah Putri dan mengetuk pintu rumah.
Pintu rumah dibukakan adik dari Putri. Marlin Lena pun menanyakan keberadaan Anjas dan Putri.

Namun adik dari Putri menjawab kakau ia tidak mengetahui karena ia sudah tidur.
Ia membangunkan ibunya dan lagi-lagi korban Marlin Lena menanyakan tentang Anjas dan Putri.

Tetapi ibu dari Putri menjawab ketus dan mengaku kalau Anjas dan Putri bukan urusannya.
Marlin Lena pun langsung menuju ke kamar Putri dan mengetuk pintu kamar. Saat itu muncul Anjas yang membuka pintu kamar.

Kondisi kamar saat itu dalam keadaan gelap sehingga Marlin Lena tidak melihat jelas posisi Anjas maupun Putri pada saat itu. Marlin Lena pu langsung menarik keluar Anjas yang juga suaminya untuk keluar dari rumah Putri.

Ia membawa Anjas menuju ke rumah Lurah Fatufeto Kecamatan Alak, Yunda Bunga sambil menunggu Oktovianus Longo (suami Putri) datang dari Kelurahan Naikoten I Kecamatan Oebobo.

Beberapa keluarga korban pun ikut datang ke rumah lurah Fatufeto, Yunda Bunga hingga lurah Fatufeto Yunda Bunga menghubungi Piket SPKT Polsek Alak dan menjemput korban dan pelaku dan dibawa ke Polsek Alak untuk proses hukum lebih lanjut.

“Suami korban datang menginap dengan selingkuhannya (Putri) yang juga sudah bersuami di Kelurahan Fatufeto sehingga korban (Marlin Lena) mendatangi rumah Putri dan mengamankan suaminya (Anjas),” tandas Kapolsek Alak Polres Kupang Kota, Kompol Gede Sucitra, SH saat dikonfirmasi Selasa (7/1/2020) di Mapolsek Alak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Nissa Sabyan Sudah Menikah dengan Ayus Sabyan Sejak Juli 2024

Nissa Sabyan Sudah Menikah dengan Ayus Sabyan Sejak Juli 2024

Mengaku Mengalami Curas Padahal Kunjungi Selingkuhannya, Pria di Sumba Barat Jadi Tersangka Laporan Palsu

Mengaku Mengalami Curas Padahal Kunjungi Selingkuhannya, Pria di Sumba Barat Jadi Tersangka Laporan Palsu

Anggota Polres Belu Ditemukan Berduaan dengan Wanita Lain

Anggota Polres Belu Ditemukan Berduaan dengan Wanita Lain

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru