Polisi Tembak Empat Komplotan Begal Sadis di Medan
digtara.com | MEDAN – Polisi menembak empat orang tersangka anggota komplotan begal sadis, yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Mereka ditembak karena melawan dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, mengatakan keempat pelaku adalah BH alias Yadi, RH alias Ragil, RA alias Agugn dan Ri alias Bocil. Mereka ditangkap dari lokasi kos mereka di Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia, Kota Medan pada Rabu 15 Januari 2020 kemarin.
“Keempat pelaku terpaksa kita tembak di kedua kaki mereka, karena melawan dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap anggota kita. Kita sudah coba halau dengan tembakan peringatan, tapi diabaikan. Sehingga kita berikan tindakan tegas, keras dan terukur,â€sebut Isir, Sabtu (18/1/2020).
Isir mengungkapkan, komplotan ini sudah 26 kali beraksi di Kota Medan. Mereka menjual hasil kejahatannya untuk membeli narkoba jenis sabu.
“Dari kamar kos mereka, petugas menyita barang bukti hasil kejahatan, narkoba sabu beserta alat isapnya (bong-red),â€tukasnya.
Isir menjelaskan, kelompok spesialis pencurian dengan kekerasan ini beraksi dengan cara mengambil paksa barang korban hingga korbannya terjatuh. Mereka juga tidak segan-segan untuk melukai targetnya.
“Polisi melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang kemudian diselidiki secara mendalam,â€tandasnya.
Perwira lulusan Akpol 1996 itu menegaskan, pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini guna mengungkap pelaku lain yang termasuk jaringan kelompok mereka. Dia mengimbau kepada pelaku lain agar segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Jika tidak, dia akan memerintahkan jajaran memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan yang melawan saat ditangkap.
“Intinya, tidak ada tempat untuk para pelaku kejahatan di Kota Medan,â€tandasnya.
[AS]