Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Pakistan Ditangkap di Asahan
digtara.com | MEDAN – Akhirnya, tim NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri dan Unit Buncil Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga di Pakistan.
Baca Juga:
Melansir dari situs Brimob Polri, amannusabrimob.id, Identitas pelaku atas nama Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman (34) ditangkap di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Si Umbut Umbut, Kecamatan Si Umbut Umbut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (21/01/2020).
Setelah melakukan pembunuhan di Pakistan, pelaku kabur ke Indonesia. Penangkapan dilakukan Iptu Naibaho yang bekerja sama dengan Tim NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri dan Unit Buncil Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut.
Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap 1 keluarga di Pakistan.
Lalu, tinggal di Indonesia selama 2 tahun dengan berpindah-pindah. Kemudian, pelaku menikahi wanita Indonesia atas nama Evi Lili Midati (33).
Identitas pelaku di KTP, SIM A, dan di buku nikah atas nama M. Firman, sedangkan paspor atas nama Evi Lili Midati.
Pasangan suami istri ini sudah berjalan 5 bulan tinggal di rumah kontrakan di Jalan Budi Utomo Kelurahan Si umbut-umbut, Kecamatan Si umbut-umbut, Kabupaten Asahan.
Pernikahannya di Medan dengan Evi Lili Midati sudah berjalan 1 tahun.
Selama tinggal di Kisaran, Asahan, Muhammad Luqman Butt bekerja sebagai Sopir.
Dalam pengejaran pelaku pembunuhan 1 keluarga ini melibatkan 7 personel Intel Sat Brimob Polda Sumut.
Sementara personel Interpol dipimpin AKBP Yoga Priyahutama dan 4 personel DitKrimum yang dipimpin Kompol Firdaus.
Kini, tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polda Sumut untuk proses lebih lanjut.