Polisi Gerebek Kedai Judi, Diduga Mesin Judi Milik Oknum Polisi
digtara.com | HUMBANG HASUNDUTAN – Pihak kepolisian Polres Humbang Hasundutan menggerebek sebuah kedai yang dijadikan lapak judi di Desa Tapian Nauli, Lintong Nihuta, Minggu (19/1/2020).
Baca Juga:
Satu unit mesin judi jenis permainan tembak ikan yang diamankan, diketahui milik oknum polisi yang bertugas di Polres Humbang Hasundutan.
Petugas Kepolisian Resor Humbang Hasundutan (Humabahas) menggerebek sebuah rumah yang dijadikan kedai di Jalan Huta Baris, Desa Tapian Nauli, Lintong Nihuta, Humbahas, Sumatera Utara, Minggu (19/1/2020) malam.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang warga yang sedang asyik bermain mesin ketangkasan jenis judi tembak ikan.
Ironisnya, dari pengakuan warga, mesin judi tersebut milik salah seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala yang bertugas di Polres Humbahas.
“Iya, pemegang kunci (pemilik) mesin tembak ikan yang diduga jenis judi tersebut adalah Bripka WS, oknum Polri yang bertugas di Polres Humbahas,†ungkap Kasubbag Humas Polres Humbahas Aiptu S Purba kepada Wartawan lewat pesan singkatnya, Selasa (21/1/2020).(buser