Sang Pelaku Pembacokan Tukang Ojek Menyerahkan Diri
digtara.com | Kupang – Marten Taga (34), Pedagang yang juga warga Jalan Eltari RT 20/RW 08, Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, pelaku pembacokan terhadap tukang ojek akhirnya menyerahkan diri.
Baca Juga:
Marthen Taga menyerahkan diri diantar kerabatnya di Polsek Oebobo, Kamis (13/2/2020).
Usai menyerahkan diri, Marthen Taga langsung diperiksa penyidik Reskrim Polsek Oebobo.
Marthen yang ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya ditahan dalam sel Polsek Oebobo sejak Kamis (13/2/2020).
“Tersangka menyerahkan diri dan kita langsung tahan hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Oebobo, Kompol Ketut Saba, di kantornya, Kamis (13/2/2020).
Polisi juga sudah mengamankan parang yang dipakai pelaku membacok korban. Parang tersebut sempat dibuang pelaku pasca membacok korban.
Dominggus Djawwu (22), warga RT 20/RW 08, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang juga seorang tukang ojek belum bisa diperiksa polisi karena masih sekarat dan mengalami luka serius pada beberapa bagian tubuhnya pasca ditebas dan dibacok dengan parang.
Polisi sudah memeriksa saksi Ina Matan (43), warga yang tinggal dekat SD bertingkat Walikota Kupang serta Alexander Wenyi Lau (51), warga RT 16/RW 05 Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Penganiayaan dengan kekerasan ini terjadi pada Rabu (12/2/2020) pagi sekitar pukul 06.30 wita di pasar Kasih, Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.