BNN Musnahkan 18 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Tor Sihite
digtara.com | MADINA – Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan terhadap 18 hektare (ha) ladang ganja, yang ditemukan di dua lokasi di pegunungan Tor Sihite. Tepatnya di Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing, Sumatera Utara, Senin (17/2/2020).
Baca Juga:
Edy Masyuri dari BNN Provinsi Sumatera Utara, mengatakan, di lokasi pertama luas ladang ganja yang dimusnahkan mencapai 15 hektare. Dimana 11 diantaranya masih ditanami, sedangkan 4 lainnya sudah di panen.
Sedangkan di lokasi kedua, petugas menemukan ladang ganja seluas 3 hektar, dengan ukuran panjang batang ganja mencapai 1 hingga 3 meter.
“Selain menemukan batang pohon ganja, petugas juga menemukan 50 kilo gram ganja kering siap edar di lokasi pertama,”kata Edy.
Sebanyak 15.000 pohon batang ganja yang di cabut dan di musnahkan di lokasi dengan cara di bakar, dan sebagian di bawak untuk barang bukti
Selain mengamankan batang pohon ganja, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi. Diduga sepeda motor itu milik petani ganja yang melarikan diri begitu mengetahui keberadaan petugas BNN.
“Sedangkan pemilik ladang ganja belum berhasil di amankan. Namun identitas pelaku sudah di ketahui dan akan di lakukan pengejaran terhadap pelaku,”jelasnya.
Penemuan ladang ganja ini dilakukan petugas, setelah banyaknya laporan masyarakat. Dalam laporan itu disampaikan bahwa petani ganja sering lewat dan bertransaksi ganja di Desa Banjar Lancat.
[AS]