Injak-injak Kepala Guru, 3 Siswa Durhaka Ini Diboyong ke Polisi

digtara.com | KUPANG – Yelfret Malafu (45), Guru pada SMA Negeri 1 Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan para siswanya.
Baca Juga:
Warga RT 11/RW 05, Desa Sillu, kecamatan Fatuleu, kabupaten Kupang ini dianiaya tiga siswa nya di ruang kelas IX IPS 4 SMA Negeri Fatuleu.
Aksi kekerasan siswa terhadap guru ini terjadi pada Senin (2/3/2020) sekitar pukul 08.30 wita dan baru dilaporkan korban ke polisi pada Rabu (4/3/2020) dengan laporan polisi Nomor : LP/B/17/ III/2020/Sek Fatuleu/Res Kupang terkait kasus pengeroyokan.
Korban dianiaya siswa CT (17) dan dua rekannya yang juga siswa kelas IX SMA Negeri 1 Fatuleu Kabupaten Kupang.
Kasus pengeroyokan siswa terhadap gurunya berawal saat guru menanyakan daftar absen kehadiran siswa yang belum di tanda tangani. Namun, tidak ada satu pun siswa di kelas tersebut yang menjawab pertanyaan sang guru.
Setelah korban menanyakan yang ketiga kalinya, baru salah seorang siswa di kelas IX Jurusan IPS 4 tersebut memberitahukan nama salah satu dari siswa yang terlambat tersebut.
Kemudian korban langsung menegur siswa yang belum mengisi daftar dan terlambat tersebut.
Tanpa diduga, tiba- tiba para pelaku marah dan langsung mengeroyok dan memukul korban hingga terjatuh.
Saat korban jatuh di lantai, Pelaku cs menginjak kepala korban. Para pelaku juga melempari korban dengan kursi dan batu sehingga korban terluka dan mengalami bengkak.
Sebagian siswa melerai dan menghentikan aksi kekerasan dalam kelas. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Fatuleu dan setelah pulih, korba ke Polsek Fatuleu untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kapolsek Fatuleu, Ipda Anton Wodo yang dkonfirmasi, Rabu (4/3/2020) mengakui kalau pihaknya sudah menerima laporan kasus ini. “Kita sudah buatkan laporan polisi dan mendatangi tempat kejadian perkara,” tandasnya.
Korban pun menjalani visum dan diperiksa penyidik Reskrim Polsek Fatuleu. Sementara itu, polisi juga mengamankan ketiga pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi juga memeriksa saksi-saksi, Yakobus Tipo, warga Kelurahan Camplong I, kecamatan Fatuleu dan Petrus Henuk, warga Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
