Kamis, 06 Februari 2025

Pasangan Mesum Tidak Ditahan, ASN dan PIL-nya Cuma Wajib Lapor Setiap Hari

Imanuel Lodja - Rabu, 11 Maret 2020 07:07 WIB
Pasangan Mesum Tidak Ditahan, ASN dan PIL-nya Cuma Wajib Lapor Setiap Hari

digtara.com | KUPANG -  Polisi dari Polsek Oebobo akhirnya memulangkan Patrick A Umbu Dondu alias Ani alias Sandy (34), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kesbangpol Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan pria idaman lainnya (PIL), Falix A Tiwu Loda alias Adi (36).

Baca Juga:

Mereka sempat diamankan di Mapolsek Oebobo selama 1×24 jam sejak Selasa (10/3/2020) pagi.
“Kita pulangkan setelah diperiksa dan diamankan,” tandas Kapolsek Oebobo, Kompol Ketut Saba, di Mapolsek Oebobo, Rabu (11/3/2020).

Namun kedua pelaku kasus zinah ini dikenakan hukuman wajib lapor setiap hari. “Mereka wajib lapor setiap hari di Polsek Oebobo,” tambahnya.

Namun proses kasus ini yang dilaporkan Steven T (suami Ani) yang juga anggota Polri di polda NTT tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi mengenakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman sembilan bulan.

“Karena ancaman hukumannya dibawah satu tahun maka kita tidak tahan pelaku,” tandas Kapolsek Oebobo.

Beberapa saksi pun sudah diperiksa penyidik. Sementara itu Ani sudah menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang. Warga di RT 46 /RW 01, kelurahan Liliba, kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggrebek dan menangkap pasangan bukan suami istri di salah aatu rumah kontrakan, Selasa (10/3/2020) subuh.

Pasangan yang diamankan yakni Ani (34) yang seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Badan Kesbangpol Provinsi NTT. Ani sudah memiliki tiga orang anak dari pernikahannya dengan seorang anggota Polri yang bertugas di Polda NTT.

Sedangkan Pria idaman lain (PIL) adalah Falix A Tiwu Loda alias Adi (36), Warga kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Adi diketahui belum berkeluarga dan merupakan seorang pimpinan Di SMS Finance di Kota Kupang.

Pasangan selingkuh ini digrebek oleh ketua RT 46 Kelurahan Liliba, Christian Saluk, ketua RW 01 Kelurahan Liliba, Oktovianus Lakbanu, Babinkamtibmas Kelurahan Liliba Brigpol Andri Non beserta warga setempat, pada Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 01.15 Wita

Kedua pasangan bukan suami istri ini digrebek di salah satu rumah milik Delfi Kiki yang dikontrak oleh Ani (34). Pada saat digrebek salah pasangan selingkuh, Felix Tiwu Lado (36) sempat lari dengan cara melompati pagar samping rumah,

Namun aksinya melarikan diri berhasil dihentikan dan ia ditangkap oleh warga setempat.
Ketua RT 46 kelurahan Liliba, Christian Saluk mengatakan bahwa Ani tidak melaporkan diri saat menempati rumah kontrakan.

“Mereka juga tidak melaporkan kepada saya, sebelumnya juga pada dua minggu lalu sudah sempat terjadi keributan di lokasi rumah kontrakan ini dengan suami sah Ani,” tandasnya.

Pasca kejadian itu, ketua RT bersama warga selalu memantau keberadaan Ani dan Adi karena sering datang menginap.

“Seorang pria yang bukan suaminya selalu datang maka kami melakukan penggrebekan karena menggangu lingkungan kami,” ujar Christian Saluk.

Usai melakukan penggrebekan terhadap kedua pasangan selingkuh ini, ketua RT dan Babinkamtibmas Kelurahan Liliba langsung mengiring mereka ke Mapolsek Oebobo guna mempertanggung jawab perbuatan mereka.

Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi berdasarkan Laporan polisi nomor : B /42/III/SPKT Sektor Oebobo tanggal 10 Maret 2020.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Nissa Sabyan Sudah Menikah dengan Ayus Sabyan Sejak Juli 2024

Nissa Sabyan Sudah Menikah dengan Ayus Sabyan Sejak Juli 2024

Mengaku Mengalami Curas Padahal Kunjungi Selingkuhannya, Pria di Sumba Barat Jadi Tersangka Laporan Palsu

Mengaku Mengalami Curas Padahal Kunjungi Selingkuhannya, Pria di Sumba Barat Jadi Tersangka Laporan Palsu

Anggota Polres Belu Ditemukan Berduaan dengan Wanita Lain

Anggota Polres Belu Ditemukan Berduaan dengan Wanita Lain

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru