Kerap Pesta Miras dan Bikin Resah Warga, Belasan Remaja Diamankan Polisi
digtara.com – Sekelompok pemuda yang sering pesta minuman keras (miras) diamankan oleh personil dari Polsek Kelapa Lima, Selasa (12/5/2020) dinihari Wita. Aktivitas para pemuda ini meresahkan warga sekitar karena pesta miras sering dilakukan sejak siang hingga subuh. Pesta Miras dan Bikin Resah Warga.
Baca Juga:
Para pemuda ini diamankan polisi di rumah Oktovianus Seka di RT 29/RW 08, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 01.00 wita.
Pemilik rumah, Oktovianus Seka selama ini tinggal di Kecamatan Amfoang Barat Kabupaten Kupang. Rumah tersebut hanya dijaga oleh anaknya, Ronald Seka yang juga ikut diamankan di Polsek Kelapa Lima.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, SH menyebutkan pihaknya mendapat laporan dari ketua RT 29 terkait aktivitas para pemuda yang sedang pesta miras.
Anggota piket Polsek Kelapa Lima dipimpim Ka SPK III Aipda Erik Lay langsung menuju ke lokasi. Bersama dengan Ketua RT 029, Yanse Ndu Ufi, polisi mendatangi rumah tersebut.
“Dilokasi kejadian didapati sekelompok pemuda yang sementara duduk miras dan memutar musik dengan menggunakan speaker pengeras suara. Sehingga pada saat itu sekelompok pemuda tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Lelapa Lima untuk dimintai keterangan,” tandasnya.
Baca Juga: Mabuk, Trus Salah Paham, Tetangga Dibacok Pakai Parang
13 pemuda yang diamankan yakni Mel Antonis (22), Eldi Seran (28), Dedi Kolin (24), Rin Lian (21) dan Rolan Seka (23), anak pemilik rumah yang juga Mahasiswa semester II universitas Citra Bangsa Kupang.
Selanjutnya, Wido Mbotu (28), Timotius Djai (19), Jeky Busu (23), Aldi Manu (20), Semri Liu (26), Evan Manafe (27), Mex Feka (30) dan Adi Fanggi Dae (33).
Pesta Miras dan Bikin Resah Warga Dilakukan Hampir Setiap Malam
Para pemuda ini rata-rata merupakan mahasiswa dan sopir. Mereka tinggal tersebar di Keluahan Oesapa, Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima, Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa serta Kelurahan Liliba dan Oetete Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
“Hampir setiap malam mereka berkumpul. Kadang mereka sudah miras sejak siang hingga subuh. Sangat meresahkan masyarakat sekitar,” ujar Yanse Ndu Ufi.
Dia dan para tetangga sudah beberapa kali menegur mereka terutama dalam masa pandemi covid-19 agar tidak berkumpul. Namun himbauan tersebut tidak diindahkan dan malah diabaikan.
“Sementara ke 13 pemuda tersebut diamankan di Polsek Kelapa Lima beserta barang bukti berupa 1 jerigen berisi miras jenis sopi dan 1 unit speaker merk polytron,” tandas Kapolsek Kelapa Lima.
https://www.youtube.com/watch?v=AD6vqnDxRzc
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.