Geng Motor Aniaya Korban Hingga Cacat Dibekuk Polrestabes Medan

digtara.com – Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Helvetia membekuk Ketua geng motor Ezto bernama Fernando Imanuel Sinurat alias Nando, yang telah menganiaya korban Riko Lumban Raja (16) hingga cacat seumur hidup.
Baca Juga:
Selain Nando, polisi juga menangkap 2 anggota geng motor yakni adiknya Daniel MT Sinurat alias Anin, dan Jonathan Roy Putra Hutapea. Saat penangkapan terhadap ketua Geng Motor Ezto, polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya. Polisi juga memburu puluhan pelaku lainnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edizon Isir memaparkan gerombolan geng motor melakukan penganiayaan di Jalan Gaperta Ujung Kecamatan Medan Helvetia, pada 23 Maret 2019 silam yang mengakibatkan korbannya mengalami luka sangat parah di bagian kepala dan mengakibatkan korban cacat seumur hidup.
“Korban sampai saat ini juga masih menjalani proses pemulihan di rumah kerabatnya di Pekan Baru. Korban juga tidak bisa lagi melanjutkan studinya karena mengalami gangguan di kepala dan cacat permanen,” paparnya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar.
Tim berhasil menangkap 3 tersangka dan dilakukan penahanan terhadap ketiganya pada 24 April 2020. “Hasil penyelidikan yang kita lakukan, kita telah menetapkan 13 orang sebagai DPO. Pada 24 Maret 2020 kita berhasil menanngkap 3 tersangka. Jadi, saat ini 10 tersangka lagi masih kita DPO,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dipersangkakan melanggar pasal 170 KUHPindana tentang pengrusakan barang atau orang dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
[ya]
https://www.youtube.com/watch?v=BasHyllsmnQ
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Geng Motor Aniaya Korban Hingga Cacat Dibekuk Polrestabes Medan

Kantor Polisi di Medan Terbakar, Kapolrestabes Ungkap Kronologi Kejadian

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
