Miliki 1 Kg Sabu, Warga Asal Aceh Di Tangkap BNNK Tebingtinggi
digtara.com – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi mengamankan seorang diduga bandar narkoba, M.Yunus (42), Jumat (29/5/2020) sekitar pukul 01:00 Wib. Warga asal Aceh Tenggara tersebut diamankan terkait kepemilikan sabu-sabu seberat lebih kurang 1 kilogram. Warga Asal Aceh Di Tangkap BNNK Tebingtinggi
Baca Juga:
M.Yunus diamankan di kontrakannya di Jalan Gatot Subroto, Gang Akik, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi.
Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP. Faduhusi Zendrato S.H, M.H membenarkan penangkapan tersebut.
“Tolong bantu kami, anggota masih melakukan pengembangan,” katanya singkat ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Kepala lingkungan 1, Kelurahan Pabatu, Bahar Sinaga (47) juga membenarkan adanya penggerebekan di rumah kontrakan M.Yunus.
Baca Juga: BNN Sita 100 Kg Narkoba Dari Depan RS Mitra Keluarga Cikarang
Bahar mengaku terkejut setelah petugas BNNK Tebingtinggi mendatangi rumahnya dan melaporkan bahwa di lingkungannya telah diamankan seorang diduga bandar narkoba asal Aceh.
Untuk menyaksikan penangkapan itu dia bersama petugas langsung melihat ke lokasi penangkapan. Petugas melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan satu kotak kecil berwarna coklat dari dalam kamar M.Yunus.
Kotak tersebut berisi 12 bungkusan plastik putih ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 1 kilogram dan 4 buah alat isap bong.
Petugas langsung membawa M.Yunus ke kantor BNNK Tebingtinggi untuk di periksa lebih lanjut.
Bahar mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui ada warga baru asal Aceh yang mengontrak di lingkungannya. Sebab, lanjut dia, hingga saat ini dirinya belum ada menerima laporan dari pemilik rumah.
https://www.youtube.com/watch?v=cYqdoK8ig6c
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.