Pria yang Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil Terancam Hukuman Berat
digtara.com – Yusuf Sunbanu alias Yan (54), ayah kandung yang tega mencabuli dan memperkosa anak sendiri bakal menjalani hukuman berat. Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil
Baca Juga:
Perbuatan bejat sang ayah makin intensif di tahun 2019, hingga akhirnya sang anak hamil.
Minggu kedua Mei 2020, korban pun melahirkan dirumahnya tanpa diketahui tetangga dan kerabat yang lain.
Kelahiran anak sekaligus cucu tersangka baru terungkap saat paman korban, Otniel Oematan (50) datang berkunjung ke rumah mereka.
Paman korban kaget saat mendapati korban dengan bayi perempuan yang baru berusia 3 minggu. Paman korban pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Di dalam sel tahanan, kesedihan tersangka makin bertambah karena tidak ada satupun anak maupun kerabat yang mengunjunginya.
Selain itu, dia juga masih memikirkan nasib kelima anaknya, juga anak sekaligus cucu dari hubungannya dengan korban.
https://www.youtube.com/watch?v=LKzGiLyPm3E
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.