Hendak Lakukan Pungli, 9 Preman Digelandang ke Mapolsek Helvetia
digtara.com – Unit Sabhara Polsek Medan Helvetia, Kamis (4/6/2020) siang melakukan razia terhadap sejumlah preman yang kerap meresahkan masyarakat. Razia terhadap preman tersebut dilakukan di Jalan Gatot Subroto, persimpangan Kampung lalang dan Persimpangan Sei Sekambing C II Medan. 9 Preman Digelandang ke Mapolsek Helvetia.
Baca Juga:
Dari razia itu, sembilan orang ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Helvetia. Mereka adalah, GNS (20), JS (40), SF (37), IDR (16), LND (28), RS (16), RH (23), JP (29) dan MA (35).
Penangkapan terhadap para preman dilakukan saat Kanit Sabhara bersama anggotanya sedang melakukan patroli di wilayah tersebut.
Hal itu dikatakan Wakapolsek Medan Helvetia Iptu Karya Tarigan, S.H., Kamis (4/6/2020).
“Saat itu Kanit Sabhara melakukan patroli bersama anggotanya. Petugas mendapat informasi kalau di persimpangan Kampung Lalang dan persimpangan Sei Sikambing C II ada preman yang hendak melakukan pungutan liar. Modus yang digunakan adalah parkir dan angkat barang, atau mengatasnamakan SPSI, namun tidak dilampirkan dengan surat mandat dari SPSI,” ujar Wakapolsek.
Sembilan preman tersebut diboyong ke Polsek Medan Helvetia untuk dilakukan pendataan dan diberikan arahan. Kepada mereka juga dilakukan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Hendak Lakukan Pungli, 9 Preman Digelandang ke Mapolsek Helvetia.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.