Jumat, 14 Maret 2025

Tiga Pria di Ciduk Usai Mencuri Sarang Burung Walet Milik Ang Han Hue

Redaksi - Sabtu, 13 Juni 2020 06:48 WIB
Tiga Pria di Ciduk Usai Mencuri Sarang Burung Walet Milik Ang Han Hue

digtara.com Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satuan Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil menangkap tiga pria pencuri sarang burung walet, Jum’at (12/6/2020). Masing-masing pelaku adalah IJ (43) warga Jalan Kuba, Kota Tanjung Balai, MI (40) warga Jalan Masjid, Kota Tanjung Balai  dan ZR (40) warga Jalan Jeruk Sentang Palang, Kabupaten Asahan. Mencuri Sarang Burung Walet Milik Ang Han Hue

Baca Juga:

Para pelaku melakukan pencurian tersebut di salah satu gedung tempat usaha milik Ang Han Hue. Modus pencurian dengan cara memanjat dinding, selanjutnya masuk melalui lubang ventilasi. Setelah itu pelaku mengambil sarang burung walet milik Ang Han Hue.

Akibat kejadian ini, pemilik sarang burung walet mengaku mengalami kerugian hingga 20 juta rupiah.

Korban yang mengetahui aksi pencurian tersebut langsung membuat laporan ke Polres Tanjung Balai. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/136/VI/2020/SU/Res Tanjung Balai, tertanggal 12 Juni 2020.

Hasil Pengembangan

Petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku IJ yang terlebih dahulu ditangkap dengan kasus yang berbeda di Jalan Sudirman Tanjung Balai, Kamis (11/6/2020).

Baca Juga: Polres Kupang Kota Bekuk 3 Residivis Pencurian Barang Elektronik

Hasil dari pengembangan itu, polisi mendapati dua nama lainnya yaitu, MI dan ZR.

Karena sudah adanya informasi keberadaan para pelaku lainnya, petugas pun langsung bergerak ke lokasi dan langsung meringkus dua pelaku lainnya.

Hal ini disampaikan Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK SH MH, melalui pesan elektronik WhatsApp.

“Tersangka ditangkap pada saat setelah beraksi, melakukan pencurian sarang burung walet,” terang Kapolres.

Turut diamankan barang bukti berupa 1 buah scrab, 2 buah senter, satu utas tali panjang 10 meter, 1 buah ransel warna hitam, 1 potong baju warna merah dan 1 potong celana jeans.

Kini para pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Porles Tanjung Balai untuk penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana,” tutupnya. [Mag-1]

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tiga Pria di Ciduk Usai Mencuri Sarang Burung Walet Milik Ang Han Hue

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru