Djoko Tjandra Ditangkap Setelah Buron 11 Tahun
digtara.com – Kepolisian akhirnya menangkap buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Dia dipulangkan dari Malaysia menuju Indonesia dengan pesawat Aircraft R35L yang mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Kamis (30/7/2020) pukul 22.40 WIB. Djoko Tjandra Ditangkap Setelah Buron 11 Tahun
Baca Juga:
Saat menjejakkan kakinya di bandara, Djoko Tjandra terlihat mengenakan pakaian berwarna oranye sambil diborgol dan dikawal ketat oleh petugas.
Setelah tiba di bandara, pria yang dijuluki “Joker” ini akan langsung dibawa menuju Bareskrim Polri.
Penangkapannya sendiri dipimpin oleh Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Tentu saja ini juga untuk menjawab keraguan publik soal apakah Polri bisa menangkap (Djoko Tjandra) dan hari ini kita menunjukkan komitmen, kita bisa menangkap Djoko Tjandra,” pungkasnya.
Sementara itu, perjalanan kasus korupsi Djoko Tjandra sudah berlangsung cukup panjang.
Djoko Tjandra seharusnya telah mendekam di sel sejak 11 tahun lalu karena mendapat hukuman penjara selama dua tahun.
Baca: Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia
Dia juga dijatuhi denda senilai Rp 15 juta dan uangnya sebesar Rp 546 miliar di Bank Bali harus dirampas negara.
Namun, Djoko Tjandra melarikan diri dan kabur ke luar negeri pada 2009 menggunakan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, Papua Nugini.
Dia juga diketahui telah pindah kewarganegaraan ke Papua Nugini pada Juni 2012.
Baca: Petenis Dunia, Novak Djokovic dan Istri Positif Korona
Kasus Djoko Tjandra kembali menjadi sorotan pada bulan Juni lalu setelah ia kembali ke Indonesia untuk mengajukan PK atau Pengajuan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Djoko bahkan sempat membuat E-KTP dan berhasil keluar dari Indonesia menuju Malaysia.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Djoko Tjandra Ditangkap Setelah Buron 11 Tahun