Jumat, 08 November 2024

Buron 4 Bulan, Narapidana Asimilasi Kembali Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 27 Agustus 2020 14:57 WIB
Buron 4 Bulan, Narapidana Asimilasi Kembali Dibekuk Polisi

digtara.com – Yanter Pius Asamae alias Galang (27), warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi dari Polsek Kelapa Lima, Kamis (27/8/2020) subuh. Buron 4 Bulan, Narapidana Asimilasi Kembali Dibekuk Polisi

Baca Juga:

Galang menjadi buronan sejak bulan April 2020 lalu pasca terlibat kasus penganiayaan dengan kekerasan di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima.

Galang juga merupakan narapidana asimilasi yang dikeluarkan dari Lapas Penfui Kupang sejak April 2020 lalu.

Galang sebelumnya terlibat kasus pembakaran rumah di belakang kampus STIM Kupang dan divonis 4 tahun penjara.

Namun setelah 3 tahun menjalani masa hukuman, ia menjalani masa asimilasi dan dibebaskan dari Lapas Penfui Kupang saat pandemi covid-19.

“Sejak bulan April lalu kita berusaha mencari Galang namun ia selalu menghindar dan kabur,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, SH dikantornya, Kamis (27/8/2020).

Baca: Pasutri Positif Covid-19, Kota Kupang Masuk Zona Merah

“Galang diamankan terkait kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Selasa 14 April 2020 lalu sekitar pukul 22.09 Wita di Perumahan Puri Lasiana Indah, elurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang,” tandas Ipda Dominggus Duran, SH.

Galang pun mengambil pisau dan mengambil batu, kemudian melempari rumah Manyanti. Atas kejadian ini, adik Manyanti, Yefta Nenabu datang menghampiri Galang.

Galang melampiaskan emosi dan rasa sakit hatinya dengan menikam Yefta Nenabu.

Atas perbuatannya, Galang dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Saat ini penyidik Polsek Kelapa Lima melakukan penyidikan untuk merampungkan berkas perkara dan segera merampungkan berkas perkara.

“Kita segera kirim berkas perkara ke kejaksaan negeri Kota Kupang,” tandas Ipda Dominggus.

Galang juga diketahui sering meresahkan warga pasca menjalani masa asimilasi. Ia terlibat beberapa kasus seperti perkelahian dan keributan karena konsumsi minuman keras.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Buron 4 Bulan, Narapidana Asimilasi Kembali Dibekuk Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
64 Narapidana Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

64 Narapidana Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

Ribuan Narapidana di Sumut Dapat Remisi HUT RI

Ribuan Narapidana di Sumut Dapat Remisi HUT RI

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru