Kamis, 12 Desember 2024

Dua Pelaku Perampokan Ditembak Polisi

Redaksi - Rabu, 02 September 2020 16:16 WIB
Dua Pelaku Perampokan Ditembak Polisi

digtara.com – Dua dari tiga pelaku perampokan terhadap seorang pelajar di dalam mobil angkutan kota (angkot) di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, terpaksa ditembak polisi. Dua Pelaku Perampokan Ditembak Polisi

Baca Juga:

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip Purba menjelaskan kedua tersangka yakni, JN alias Jona (22) kernet angkot yang juga warga Jalan Tritura, Kecamatan Delitua dan VB alias Van Basten (32) warga Jalan Bajak IV, Kecamatan Medan Amplas, Sedangkan salah seorang lagi rekannya bernama Ucok yang kini dalam pengejaran (DPO).

Keduanya diamankan setelah adanya laporan dari korban bernama Hamzah Lubis (15) warga Padangsidempuan, pada saat itu korban sedang menunggu angkot di pinggir Jalan tersebut untuk pergi ke loket bus dengan tujuan Padangsidimpuan, pada 24 Agustus 2020 lalu.

“Saat tengah menunggu angkot, ketiga orang pelaku menghampiri korban menanyakan tujuan korban. Usai mengetahui tujuan korban, keduanya menyetop angkot 07 untuk korban menuju ke loket bus tujuan Padangsidimpuan,” ungkapnya saat konferensi pers, Rabu (2/9/2020).

Ia menambahkan, pada saat itu korban pun menaiki angkot tersebut bersama dua pelaku. Sedangkan seorang pelaku lainnya mengikuti angkot dengan menggunakan sepeda motor.

“Korban curiga dengan gerak gerik kedua pelaku yang ikut dengannya. Dia pun meminta kepada supir angkot untuk berhenti dan meminta pindah duduk ke depan,” ujar Philip.

Kemudian, saat angkot berhenti kedua pelaku mencekik leher dan merampas paksa handphone milik korban yang ada di dalam kantong celana. Namun, korban tetap berusaha melawan dan mempertahankan handphone miliknya tersebut sambil berteriak minta tolong.

Setelah di depan Kantor Koramil Medan Amplas, sopir memberhentikan angkotnya tersebut. Warga yang mendengar teriakan korban langsung menndatangi angkot dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Pada saat bersamaan, tim Tekab Polsek Patumbak melihat warga mengejar pelaku. Petugas pun turut melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua dari tiga orang pelaku,” ungkapnya.

Lalu petugas  melakukan pengembangan untuk mencari tersangka Ucok Manalu (DPO). Namun pada saat hendak menunjukkan tempat kediaman Ucok yang saat itu hendak turun dari mobil, kedua tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas dengan cara merusak borgol secara paksa.

“Petugas pun terpaksa melakukan tembakan terukur terhadap kedua tersangka yang mengenai bagian kaki kedua tersangka itu,” jelas Philip.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sudah dua kali menjalankan aksinya. Selain mengamankan tersangka petugas juga menyita barang bukti satu sepeda motor dan satu handphone.

“Kedua tersangka dikenakan dengan Paasal 365 ayat (2) ke 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya.

[ya]  Dua Pelaku Perampokan Ditembak Polisi

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru