Seorang Prajurit TNI Terlibat Dalam Pembunuhan Pria Yang Jasadnya Dibuang ke Jurang Doulu
digtara.com – Polisi telah berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap Jefri Wijaya alias Asiong (39), pria yang jasadnya dibuang ke jurang di kawasan Doulu, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Jumat, 18 September 2020 lalu.
Baca Juga:
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Irwan Anwar menyatakan, kasus pembunuhan itu diduga melibatkan belasan orang. Termasuk seorang oknum prajurit TNI.
Sebanyak 7 orang tersangka dalam kasus itu sudah ditangkap. Termasuk oknum prajurit TNI yang penanganannya diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.
Informasi yang dihimpun digtara.com, oknum prajurit TNI itu berinisial S dengan pangkat Kopral Satu.
“Ada namun sudah ditangani oleh instansi yang terkait,” katanya Kombes Irwan, Rabu (23/9/2020).
Sementara enam orang lainnya, kata Kombes Irwan, ditangani langsung oleh Polda Sumatera Utara. Polisi kini tengah mengembangkan kasus itu, untuk menangkap sejumlah tersangka lainnya.
“Ditempat ini ada 6 tersangka seharusnya 7. Yang satunya sedang pengembangan karena pelakunya lebih dari 10 orang kira-kira 13 sampai 14 orang ini masih pengembangan,” tukasnya.
Namun, ketika dikonfirmasi perihal keterkaitan oknum tersebut, Kapendam I/Bukit Barisan (BB), Kolonel Inf Zeni Junaidi, tak memberikan jawaban. Panggilan telepone serta pesan singkat yang dihantarkan ke ponselnya tak kunjung dibalas.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=t0t9cTZH6AI
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Seorang Prajurit TNI Terlibat Dalam Pembunuhan Pria Yang Jasadnya Dibuang ke Jurang Doulu