Jumat, 07 Februari 2025

Utang Judi Jadi Motif Dibalik Pembunuhan Pria Yang Jasadnya Dibuang ke Jurang Doulu

Redaksi - Rabu, 23 September 2020 11:51 WIB
Utang Judi Jadi Motif Dibalik Pembunuhan Pria Yang Jasadnya Dibuang ke Jurang Doulu

digtara.com – Polisi mengungkap motif dibalik kasus pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong (39), pria yang jasadnya dibuang ke jurang di kawasan Doulu, Berastagi, Karo, Sumatera Utara pada Jumat, 18 September 2020 lalu.

Baca Juga:

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan aksi pembunuhan ini merupakan buntut dari persoalan utang judi.

“Jadi awal mulanya adanya permasalahan hutang dari Dani kepada Edi (tersangka). Totalnya Rp766 juta. Kemudian ada penjaminan dari korban, bahwa akan diselesaikan. Tapi setelah ditunggu-tunggu tidak ada penjaminan juga dari korban,” ungkap Kombes Irwan saat memaparkan kasus itu di Mapolda Sumut, Rabu (23/9/2020).

Karena tak kunjung diselesaikan, tersangka Edi kemudian memerintah seseorang bernama Helmi untuk mencari korban.

“Karena tidak tahu bagaimana untuk membuat keluar saudara Jefri (korban), sehingga dipancing dengan transaksi penjualan mobil. Kebetulan Jefri (Korban) pernah memosting tentang penjualan mobil. Sehingga hal tersebut disambut oleh saudara Edi melalui tersangka yang lain,” tuturnya.

 

DIPANCING KELUAR

Kemudian pada Rabu, 14 September 2020, korban berhasil dipancing keluar membawa mobil untuk melakukan transaksi. Namun saat itu eksekusi gagal lantaran di lokasi pertama terlalu ramai dan tidak kondusif.

“Jefri menghubungi salah satu tersangka untuk melanjutkan transaksi penjualan mobil. Kemudian disepakati oleh salah satu tersangka di tempat yang sudah ditentukan untuk transaksi,” pungkas Irwan.

Lalu para tersangka merencanakan akan menculik korban ditempat yang berbeda di kawasan Medan Marelan pada Kamis, 17 September 2020.

BACA JUGA:  Seorang Prajurit TNI Terlibat Dalam Pembunuhan Pria Yang Jasadnya Dibuang ke Jurang Doulu

“Disana kemudian di eksekusi oleh salah satu tersangka. Karena melihat situasi di lokasi pertama ini tidak memungkinkan, jadi pindah ke lokasi kedua, masih di wilayah Marelan juga yang jaraknya sekitar 1 kilometer,” tuturnya.

Kemudian salah satu dari tersangka menyatakan korban sudah meninggal dunia, para tersangka pun panik, dan melaporkan kepada tersangka Edi.

“Edi bersama tersangka lainnya sepakat akan membuang mayat korban dilokasi eksekusi, namun karena situasinya udah tidak memungkinkan, diambil alternatif terdekat yaitu di tanah Karo sehingga para tersangka membawa korban ke tanah karo dan dibuang di jurang wilayah tanah karo,” tandas Irwan.

 

TUJUH TERSANGKA

Dalam kasus itu, kata Kombes Irwan, pihaknya telah menetapkan 7 orang tersangka. Enam diantaranya warga sipil dan seorang oknum TNI. Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus itu, karena diduga ada belasan orang yang terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.

“Ditempat ini ada 6 tersangka seharusnya 7, yang satunya sedang pengembangan karena pelakunya lebih dari 10 orang kira-kira 13 sampai 14 orang ini masih pengembangan,” tutupnya.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuh Pria Yang Jasadnya Dibuang di Jurang Doulu

Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah Jefri Wijaya alias Asiong, ditemukan di dalam jurang di kawasan Doulu, Berastagi, Karo, Sumatera Utara. Jenazah Asiong ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan mengalami luka-luka bekas penganiayaan.

Sejak awal Polisi menduga jika Asiong merupakan korban pembunuhan. Namun saat itu Polisi kesulitan mengidentifikasi korban karena tak ada identitas yang ditemukan di lokasi kejadian. Asiong pun sempat disebut sebagai MR X.

Belakangan istri Asiong datang dan mengungkap identitas warga Jalan Amal, Medan Sunggal itu. Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=t0t9cTZH6AI

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Akhirnya! Pelaku Pembunuhan IRT di Sumba Barat Ditangkap Polisi

Akhirnya! Pelaku Pembunuhan IRT di Sumba Barat Ditangkap Polisi

Tersangka dan Berkas Kasus Pembunuhan Warga Sabu Raijua di Kupang Dilimpahkan ke JPU

Tersangka dan Berkas Kasus Pembunuhan Warga Sabu Raijua di Kupang Dilimpahkan ke JPU

Polisi Tangkap Istri Serka HS, Diduga Terlibat Pembunuhan Mantan Anggota TNI

Polisi Tangkap Istri Serka HS, Diduga Terlibat Pembunuhan Mantan Anggota TNI

Dua Pelaku Pembunuhan di Kota Kupang Ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota di Kabupaten Alor

Dua Pelaku Pembunuhan di Kota Kupang Ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota di Kabupaten Alor

Polisi Amankan Empat Pelaku Pembunuhan di Kabupaten Sikka

Polisi Amankan Empat Pelaku Pembunuhan di Kabupaten Sikka

Dijerat Dua Pasal, Pelaku Pembunuhan di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dijerat Dua Pasal, Pelaku Pembunuhan di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru