Kepada LBH Medan, Keluarga Sebut Korban Dianiaya Hingga Meninggal di Tahanan
digtara.com – Dua tahanan atas kasus polisi gadungan meninggal dunia di RS Bhayangkara Medan setelah sempat ditahan di sel tahanan Polsek Medan Sunggal. Korban Dianiaya Hingga Meninggal
Baca Juga:
Kematian kedua korban dinilai tak wajar karena ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah mereka. Hal ini turut diungkap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, sebagai kuasa hukum keluarga korban.
Wadir LBH Medan, Irvan Saputra menduga adanya tindak pidana penyiksaan terhadap dua tersangka polisi gadungan Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36) yang ditangkap Polsek Sunggal hingga berujung kematian.
“Kita hari ini melakukan konferensi pers terkait adanya dua korban terduga tindak pidana penyiksaan yang mengakibatkan kematian. Dalam hal ini LBH Medan secara resmi telah menerima kuasa Istri Joko dan abang dari Rudi Efendi. Diketahui kedua keluarga ini yang meninggal di Polsek Sunggal. Informasi itu didapat dari Polsek juga di mana diduga adanya penyiksaan,” tuturnya saat konferensi pers di Kantor LBH Medan, Jalan Hindu No.12 Medan, Senin (5/10/2020).
Ia menceritakan kronologi kejadian bahwa kedua korban ditangkap dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Baca: Dua Polisi Gadungan Meninggal, Sempat Ditahan di Polsek Medan Sunggal
“Perlu kami jelaskan, menangkap 8 orang Polisi gadungan yang disangkakan dalam pasal 365 ayat 2 pencurian dengan kekerasaan atau begal,” ungkapnya.
Irvan menyebutkan informasi adanya penyiksaan tersebut didapat dari korban Joko sewaktu masih hidup dan diceritakan kepada keluarganya.
Diduga Meninggal di Tahanan
“Untuk informasi kronologisnya bapak Joko meninggalnya tanggal 2 Oktober dengan informasi dari Polsek Sunggal mengabari ke keluarga bahwa Joko sedang sekarat. Namun saat sudah jumpa di sana pihak keluarga mengabari bahwa almarhum Joko telah meninggal dunia. Diketahui itu diduga meninggal di tahanan, akibatnya faktornya apa diduga sementara karena adanya penyiksaan yang memang diketahui keluarga dari mulut almarhum sewaktu masih menjenguk,” tuturnya.
Berdasarkan informasi dari keluarga korban, Irvan juga mengatakan bahwa korban Rudi juga meninggal di dalam tahanan.
“Setelah itu Rudi Efendi meninggal tanggal 26 September yang diketahui meninggal juga di dalam tahanan informasi dari keluarga,” tambah Irvan.
Dia mengatakan bahwa kedua korban mengalami kekerasan sesuai dengan informasi yang diberikan pihak keluarga.
“Kedua korban sudah dikuburkan dan terkait masalah ini ada luka-luka dan kejanggalan-kejanggalan terkait bahwa korban Joko kepalanya biru dan dadanya sakit sedangkan Rudi badannya biru-biru saat dimandikan. Hal ini yang membuat kami merasa perlu untuk turun membantu memberikan keadilan,” tegasnya.
Baca: Keluarga Temukan Kejanggalan, Saat Dimandikan Kepala Korban Mengeluarkan Darah
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa keluarga sangat kecewa dengan kejadian tersebut hingga akhirnya mendatangi LBH Medan untuk mencari keadilan.
“Pihak keluarga merasa sangat kecewa dan dihilangkan ketidak adilan tersebut kepada mereka. Seharusnya memang seseorang yang bersalah itu harus dituntut sebagimana aturan hukum yang berlaku. Kalau memang salah diadili, ini meninggal sebelum diadili,” tandasnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Kepada LBH Medan, Keluarga Sebut Korban Dianiaya Hingga Meninggal di Tahanan