Kapolrestabes Medan Belum Bisa Pastikan Penembak Anggotanya Itu Eks Brimob
digtara.com – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyatakan belum dapat memastikan pelaku penembak anggotanya itu apakah mantan anggota Brimob atau tidak. Kapolrestabes Medan Belum Bisa Pastikan Penembak Anggotanya Itu Eks Brimob
Baca Juga:
Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan saat ini pihaknya sedang menyelidiki apakah Kamiso merupakan anggota kepolisian atau tidak.
“Kami saat ini sedang mengecek apakah dia mantan anggota Brimob atau tidak. Rekan-rekan bisa lihat sendiri, layak gak jadi anggota Brimob,” ujarnya saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).
Informasi yang didapat Riko dari tersangka, ia merupakan anggota Brimob tahun 1999. Menurut pengakuan dari tersangka, kata Riko tersangka dipecat karena melawan komandan kompinya.
“Kamu anggota Brimob tahun berapa?,” tanya Riko. “Tahun 1999,” jawab Kamiso.
Menurutnya, masa lamanya diberhentikan itu juga masih diselidikinya. “Berarti udah 21 tahun yang lalu. Gak tau benar atau enggak, kita sedang cek. Katanya dia (Kamiso) disersi/diberhentikan dengan tidak hormat karena melawan komandan kompinya,” sebutnya.
Sebelumnya Kamiso ditangkap oleh pihak kepolisian di Jalan Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang karena telah menembak anggota polisi di Jalan Ringroad Kecamatan Medan Sunggal.
Akibatnya, korban Aiptu Robin Silaban mengalami luka tembak setelah pistolnya dirampas pelaku.
[ya]Â Kapolrestabes Medan Belum Bisa Pastikan Penembak Anggotanya Itu Eks Brimob