Jumat, 07 Februari 2025

Pintu Kost Didobrak! Tiga Mahasiswa di Kupang Nyaris Tewas Dibunuh Rekannya

Imanuel Lodja - Sabtu, 07 November 2020 08:51 WIB
Pintu Kost Didobrak! Tiga Mahasiswa di Kupang Nyaris Tewas Dibunuh Rekannya

digtara.com – Tiga mahasiswa di Kota Kupang nyaris dibunuh rekannya sendiri, Sabtu (7/11/2020) dini hari. Nyaris Tewas Dibunuh Rekannya

Baca Juga:

Para korban kemudian melaporkan kasus ini dengan laporan tindak pidana pengancaman menggunakan barang tajam dan pengrusakan sesuai laporan polisi nomor LP/B/1120/XI/2020/SPKT Resor Kupang Kota.

Kasus dilaporkan Abdul Syukur (24), mahasiswa asal Kabupaten Manggarai Timur dan tinggal di belakang gedung keuangan Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Ia mengaku mengalami kasus ini di tempat kost nya sekitar pukul 02.30 wita.

Ia melaporkan Wardiman (24), mahasiswa yang tinggal di Rumah Aspirasi Golkar, belakang Gedung Keuangan, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Baca: Masyarakat di Pinggiran Pantai di Kupang Dihimbau Waspadai Buaya

Saat itu Abdul Syukur bersama rekan mahasiswa Muhammad Fauzan (22) dan Sayyid Muhammad Husein Opu Pongga (21) sedang bersantai istirahat di dalam kamar Muhammad Fauzan dengan posisi pintu kamar sudah ditutup.

Pintu Kamar Didobrak

Abdul Syukur dan dua rekannya mendengar suara bunyi pagar dan berpikir bahwa teman kamar lainnya yang menutup pintu pagar.

Namun tak diduga ternyata Wardiman telah menendang pintu kamar sambil membawa pisau ditangannya dan mengarahkan pisau itu ke Abdul Syukur dan dua rekannya.

Ketiga mahasiswa ini langsung bangun dan waspada dengan tindakan Wardiman.

Terlapor dengan respon melompat dan menusuk pisau tersebut ke arah Abdul Syukur, namun ia menghindar dengan memegang koper yang berada didalam kamar untuk menahan tusukan pisau.

Setelah itu Wardiman menuju ke arah lemari dan merusak lemari serta membongkar seluruh isi dalam lemari.

Abdul Syukur dan kedua rekannya mencoba menghindar dari serangan terlapor hingga berhasil keluar dari kamar.

Terlapor rupanya ikut keluar dan mengejar para korban.

Baca: Dijerat Pasal Berlapis Namun Tak Ditahan, Pengguna Narkoba di Kupang Jalani Rehabilitasi

Namun Wardiman langsung berhasil diamankan oleh warga sekitar lokasi kejadian.

Abdul Syukur kemudian ke Mapolres Kupang Kota dan membuat Laporan Polisi, guna dapat diadakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH mengatakan bahwa polisi sudah mengamankan pelaku. Untuk proses hukum dan pemeriksaan, pelaku dibawa ke mapolres Kupang Kota.

Baca: Ungkap Jaringan Narkoba 3 Kota, 6 Orang Dibekuk Termasuk Oknum Honerer Dishub Kupang

“Kita periksa korban dan saksi. Kita juga amankan barang bukti dan masih memproses kasus ini,” tandasnya, Sabtu (7/11/2020).

Korban sendiri tidak mengetahui persis alasan pelaku menyerang ia dan nyaris membunuh mereka karena selama ini korban tidak ada masalah dengan pelaku.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Pintu Kost Didobrak! Tiga Mahasiswa di Kupang Nyaris Tewas Dibunuh Rekannya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Akhirnya! Pelaku Pembunuhan IRT di Sumba Barat Ditangkap Polisi

Akhirnya! Pelaku Pembunuhan IRT di Sumba Barat Ditangkap Polisi

Tersangka dan Berkas Kasus Pembunuhan Warga Sabu Raijua di Kupang Dilimpahkan ke JPU

Tersangka dan Berkas Kasus Pembunuhan Warga Sabu Raijua di Kupang Dilimpahkan ke JPU

Polisi Tangkap Istri Serka HS, Diduga Terlibat Pembunuhan Mantan Anggota TNI

Polisi Tangkap Istri Serka HS, Diduga Terlibat Pembunuhan Mantan Anggota TNI

Dua Pelaku Pembunuhan di Kota Kupang Ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota di Kabupaten Alor

Dua Pelaku Pembunuhan di Kota Kupang Ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota di Kabupaten Alor

Polisi Amankan Empat Pelaku Pembunuhan di Kabupaten Sikka

Polisi Amankan Empat Pelaku Pembunuhan di Kabupaten Sikka

Dijerat Dua Pasal, Pelaku Pembunuhan di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dijerat Dua Pasal, Pelaku Pembunuhan di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru