Jumat, 07 Februari 2025

Dua dari Tiga Tersangka Pembunuhan di Sunggal Merupakan Calon Pasutri

- Sabtu, 07 November 2020 09:15 WIB
Dua dari Tiga Tersangka Pembunuhan di Sunggal Merupakan Calon Pasutri

digtara.com – Dua dari tiga tersangka pembunuhan yang terjadi di Jalan Pertanian Kecamatan Sunggal, Kota Medan, merupakan pasangan calon suami istri. Tiga Tersangka Pembunuhan

Baca Juga:

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan, kedua tersangka tersebut yakni YP(23) dan YF (17).

Riko mengungkapkan, bahwa status YF kini merupakan ibu rumah tangga dan sudah memiliki satu orang anak.

“YF ini merupakan ibu rumah tangga, dan sudah di karunia satu anak,” ujarnya saat konfrensi pers di Mako Polrestabes Medan Jumat 6 November 2020 kemarin.

Sebelumnya tiga tersangka pembunuhan yang terjadi di Jalan Pertanian yakni YP(23) warga Jalan Paya Bakung Dusun VII Diski Kecamatan Sunggal, AR (15) warga Jalan Banten Diski Kecamatan Sunggal, dan YF(17) warga Jalan Danau Lau Tawar Kota Binjai.

Ketiganya ditangkap saat berada di salah satu hotel Melati di daerah Kabupaten Asahan.

Baca:

  • Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan di Sunggal
  • Polisi: Pembunuhan di Sunggal Berawal dari Perkenalan di Facebook
  • Beredar Video Anak Kecil Dipukuli Pengawas, Kanit Reskrim Polsek Sunggal: Akan Kami Selidiki

Saat ini para tersangka mendekam di tahanan Polsek Medan Sunggal dan dikenakan pasal 340, pasal 338 dan pasal 365 dengan ancaman hukuman mati atau selama – lamanya 20 tahun penjara.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Akhirnya! Pelaku Pembunuhan IRT di Sumba Barat Ditangkap Polisi

Akhirnya! Pelaku Pembunuhan IRT di Sumba Barat Ditangkap Polisi

Tersangka dan Berkas Kasus Pembunuhan Warga Sabu Raijua di Kupang Dilimpahkan ke JPU

Tersangka dan Berkas Kasus Pembunuhan Warga Sabu Raijua di Kupang Dilimpahkan ke JPU

Polisi Tangkap Istri Serka HS, Diduga Terlibat Pembunuhan Mantan Anggota TNI

Polisi Tangkap Istri Serka HS, Diduga Terlibat Pembunuhan Mantan Anggota TNI

Dua Pelaku Pembunuhan di Kota Kupang Ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota di Kabupaten Alor

Dua Pelaku Pembunuhan di Kota Kupang Ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota di Kabupaten Alor

Polisi Amankan Empat Pelaku Pembunuhan di Kabupaten Sikka

Polisi Amankan Empat Pelaku Pembunuhan di Kabupaten Sikka

Dijerat Dua Pasal, Pelaku Pembunuhan di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dijerat Dua Pasal, Pelaku Pembunuhan di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru