Seorang Nelayan di Langkat Nekat Nyambi Jadi Bandar Sabu
digtara.com – Diduga lantaran penghasilannya sebagai nelayan tidak dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari, seorang pria di Kabupaten Langkat nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu. Nyambi Jadi Bandar Sabu
Baca Juga:
Tersangka adalah S (31), warga Desa Kelantan, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat. Pelaku diringkus polisi saat menjajakan barang haram tersebut, Kamis 14 Januari 2021, sekitar pukul 22.30 wib.
Ironisnya, aksi jual beli itu dilakukan di rumah orang tuanya Jalan Pelabuhan, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Langkat.
Kapolsek Brandan, AKP. P. S. Simbolon SH mengatakan, tersangka melakukan bisnis haramnya sudah sejak lama.
Tersangka melakukan transaksi narkoba jenis sabu ini tergolong unik dan tak biasa.
Baca: Lagi Tunggu Pembeli, Bandar Sabu di Perbaungan Digerebek Polisi
“Jika ada pembeli datang maka tersangka melemparkan sabu yang telah dipaketnya ke dalam plastik kecil dari lantai dua rumah orang tua tersangka,” terangnya, Jumat (15/1/2021).
“Saat petugas melakukan penggerebekan, terlihat tersangka sedang berbaring telungkup sambil menimbang dan memasukkan sabu ke dalam plastik kecil bening,” tambahnya.
Dari tersangka, lanjut P. S Simbolon, petugas menyita lima bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 4.62 gram. Dua unit handphone beserta timbangan elektrik yang digunakan tersangka untuk menimbang berat sabu tersebut.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Brandan. Kita juga masih menyelidiki dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut,” tutupnya.
Seorang Nelayan di Langkat Nekat Nyambi Jadi Bandar Sabu