Curi Barang London, Pria Pengangguran Asal Brandan Ditangkap Polisi
digtara.com – Seorang pria pengangguran berinisial WY (18) warga Jalan Babalan, Gang Masakan Garam, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat berhasil ditangkap polisi Polsek Pangkalan Brandan.
Baca Juga:
Tersangka ditangkap selang tujuh jam setelah melakukan aksi pencurian di salah satu kios milik London Sinuraya (32) warga Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat yang berada di kawasan Jalan sudirman Kelurahan Berandan Barat.
Saat itu, karyawan korban melaporkan kalau kios miliknya telah kecurian dan sejumlah barang yang ada di dalam lenyap dibawa kabur pelaku.
Atas peristiwa tersebut, akhirnya korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP PS. Simbolon. SH melalui Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Iptu Dedi YP Ginting SH, saat dikonfirmasi Minggu (17/01/2021) membenarkan kejadian tersebut.
“Tersangka WY saat ini sudah kita tangkap dan telah diamankan di Polsek Brandan,” jelasnya.
Dikatakannya, kejadian terjadi Sabtu (16/1/21). Saat itu korban hendak pergi ke kios miliknya. Saat tiba dilokasi, pekerja kios mengatakan kalau telah terjadi pencurian.
Kemudian korban membuka CCTV yang ada di kiosnya. Ternyata benar kedai mereka kecurian dan kehilangan satu unit handphone merk Oppo warna hitam serta satu unit Iphone warna putih.
“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000. Dari laporan itu kemudian petugas menangkap tersangka setelah 7 jam melakukan aksinya,” pungkasnya.
Dari tersangka, petugas menyita barang bukti hasil kejahatannya berupa satu unit handphone merk Oppo warna hitam, satu unit tablet ipad warna putih dan satu jaket warna hitam bertuliskan Turn Back Crime.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.