Peras Sopir Angkutan, Preman Kampung di Langkat Diciduk Polisi
digtara.com – Kerap kali memeras sopir angkutan lintas Medan-Aceh, seorang preman kampung berinisial JA (36) warga Jalan Bambu Runcing, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat akhirnya diringkus Sat Reskrim Polsek Tanjung Pura.
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Tanjung pura, Ipda Andrias Suwito SH mengatakan, tersangka diamankan karena banyaknya pengaduan dan keluhan para sopir truk angkutan barang. Pelaku para preman kampung cukup ganas. Tak segan mengejar dan memeras mobil angkutan barang yang melintas di jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
“Perlakuan preman ini semakin hari semakin membuat para sopir angkutan barang merasa ketakutan jika hendak melintas di jalan Medan Banda Aceh. Oleh karena itu kita langsung mengambil tindakan,” jelas Ipda Andrias, Kamis (21/1/21).
Target preman ini, kata Andrias mobil angkutan barang seperti truck cold diesel dan mobil pick up pengangkut barang. “Jadi kalau sopir tidak mau memberikan uang, pelaku akan mengejar dan memaksanya agar memberikan uang,” terangnya.
Pelaku berhasil ditangkap saat salah seorang petugas menyamar menjadi kernet. Setibanya di jalan lintas Medan Banda Aceh tepatnya di Desa Cempa, preman kampung pengangguran ini langsung mengejar dengan menggunakan sepeda motor beat. Pelaku menyuruh sopir untuk menepi, serta meminta sejumlah uang dengan ancaman jika tidak memberi, maka sopir tidak akan aman apabila kembali melintas.
“Saat itu juga, petugas yang menyamar langsung turun dari mobil angkutan dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam, kemudian 1 lembar kartu bertuliskan JPS serta 2 lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000 yang diduga hasil kejahatan,” paparnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tanjung pura guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mencari tersangka lain. Sebab dugaan sementara, pelaku tidak bekerja sendiri.