Jadi Bandar Narkoba, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi
digtara.com – Diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, sepasang kekasih, EA (24) dan EP (24), keduanya warga Dusun Baru Jaya, Desa Jantera Stabat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat ditangkap Sat Reskrim Polsek Stabat.
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Stabat, Ipda Sihar MT Sihotang SH saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1/21) mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi warga. Mereka resah atas prilaku sepasang kekasih yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di kawasan tersebut.
Dari informasi tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengintai tersangka EA yang saat itu sedang melakukan transaksi narkoba disamping rumahnya.
“Saat itu tersangka mengetahui kehadiran petugas dan mencoba melarikan diri. Kejar-kejaran antara petugas dan tersangkapun terjadi, karena petugas telah melakukan strategi penangkapan dengan cara pengepungan, maka tersangka EA dapat diamankan dengan cepat,” terangnya.
Saat digeledah, lanjut Sihar, petugas menemukan barang bukti satu bungkus plastik kecil berisikan sabu seberat 1.25 gram dan pil ekstasi dari kantong tersangka.
“Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut didapat dari kekasihnya EP. Sementara dirinya bertugas untuk menjualnya,” paparnya.
Dari pengakuan EA, kemudian petugas mengejar EP ke kediamannya dan berhasil menangkapnya.
“Saat kita introgasi, EP mengakui kalau barang haram tersebut memang miliknya yang diberikan kepada EA untuk dijual,” cetusnya.
Selanjutnya, kedua tersangka diamankan di Polsek Stabat dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna penyelidikan dan proses lebih lanjut.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.