Bandar Narkoba Ini Ditangkap Saat Bersembunyi di Kamar
digtara.com – Sempat bersembunyi di dalam kamarnya, seorang bandar narkoba Iin Sudani alias Bangda (33), warga Dusun III Masjid, Desa Serang Jaya Hilir, Pematang Jaya, Langkat, Sumatera Utara, berhasil ditangkap Sat Reskrim Polsek Pangkalansusu, Selasa (2/2/21).
Baca Juga:
Kapolsek Pangkalansusu AKP Ilham S Sos mengatakan, sebelumnya personil unit Reskrim Polsek Pangkalansusu menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu diseputaran Dusun III Masjid, Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat.
“Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal bergerak untuk lakukan lidik info dimaksud. Lalu setelah memastikan lidik kemudian pada Selasa (2/2/21) dini hari sekira pukul 01.00 Wib tim melihat pelaku sedang berada di dalam rumahnya,” terangnya.
Takut tersangka lari, lanjut Ilham, tim langsung masuk ke rumahnya untuk melakukan penangkapan. Namun saat akan ditangkap, pelaku mencoba bersembunyi di dalam kamar.
“Meski bersembunyi di dalam kamar, tapi petugas tetap berhasil menemukannya dan menangkap tersangka,” jelasnya.
Masih kata Ilham, saat ditangkap, petugas berhasil menemukan empat bungkus plastik bening ukuran besar diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 17.24 gram, satu unit handphone merek Nokia warna hitam dan uang tunai Rp. 500.000.
Dari keterangan tersangka, sabu miliknya diperoleh dari seorang bandar bernama Usup. “Dari sini kemudian petugas melakukan pengejaran, namun Usup tidak berada di tempat dan petugas tidak berhasil menemukannya,” terang Ilham.
Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Susu. Petugas juga masih melakukan pengembangan dan mengejar tersangka lainnya yang diduga sebagai bandar besar pemasok barang haram tersebut kepada tersangka.