Gasak Perhiasan, Dua Maling Diamuk Massa di Belawan
digtara.com – Dua maling, Eli Endra Purba Alias Eli (40) dan Eka Syahputra Sibarani (39) babak belur diamuk massa di Jalan Kelapa Blok 23, Lingk. 15, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu AR Riza mengatakan, kedua warga Jalan Hiu, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan ini ditangkap setelah kedapatan masuk ke salah satu rumah warga. Akibatnya, keduanya diamuk masyarakat yang geram dengan ulahnya.
Mendapat info keduanya diamuk massa, pihaknya langsung turun ke lokasi.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah Nora Fida Lamsumihar Sitompul. Kini keduanya sudah kita amankan,” kata Riza.
Dalam aksinya para pelaku berhasil mengambil satu buah kalung salib, sepasang kerabu, enam buah gelang dan satu buah cincin.
Baca:
Buka Jendela Pakai Pisau Deres, Maling HP Diciduk Polsek Dolok Masihul
Dicuri 2 Maling, Motor Kadus Diparkir di Teras Rumah Raib
Enam Kali Beraksi Sebulan, Petualangan Pemuda Maling Berakhir Setelah Dua Kakinya Ditembak Polisi
Polisi Gerak Cepat, Hitungan Jam Dua Pencuri Besi di Tebingtinggi Diringkus
“Kedua pelaku sudah kita amankan, kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan hukuman penjara 5 tahun,” tandasnya.
Gasak Perhiasan, Dua Maling Diamuk Massa di Belawan