Kamis, 03 April 2025

Anak Pemilik Kos Perkosa Mahasiswi 17 Tahun Saat Sedang Menstruasi

- Sabtu, 27 November 2021 05:40 WIB
Anak Pemilik Kos Perkosa Mahasiswi 17 Tahun Saat Sedang Menstruasi

digtara.com – Niat bunga (17), nama samaran, untuk kuliah hancur berantakan. Mahasiswi semester pertama itu diperkosa anak pemilik kos yang ditempatinya di Bangkalan, Madura, Jatim.

Baca Juga:

Peristiwa tersebut berawal dari rasa suka pelaku bernama M Junaidi Efendi alias Edi (28) kepada bunga.

Pendekatan pun kerap dilakukan sampai akhirnya pada 14 November dinihari Edi memperkosa bunga di kamarnya. Pemerkosaan dilakukan saat korban sedang menstruasi.

“Korban saat itu posisinya dalam keadaan datang bulan. Jadi dalam persetubuhan itu, korban dalam keadaan tidak bersih. Dalam arti masih datang bulan,” terang Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, Sabtu (27/11/2021).

“Pelaku melakukan persetubuhan yang pertama di kamarnya dini hari dan kedua masih di hari yang sama tanggal 14 November pagi hari di kamar korban,” imbuh Alith.

Menurut Alith, Edi sendiri berstatus sama seperti korban yakni sebagai mahasiswa.

“Korban adalah anak kos. Dan pelaku adalah anak pemilik kos. Korban dan pelaku ini statusnya mahasiswa. Motifnya karena suka, timbulah nafsu itu,” tutur Alith.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pakaian korban dan pelaku. Di antaranya adalah pakaian pelaku dan korban.

“Barang bukti yang kami sita, satu potong kaus lengan panjang warna abu-abu, kemudian satu potong celana pendek warna kuning, kemudian daster warna merah milik korban, kemudian dua potong pakaian dalam milik korban,” kata Alith.

Penangkapan

Sebelumnya, seorang pria di Bangkalan ditangkap setelah dilaporkan memperkosa seorang mahasiswi. Korban yang masih berusia 17 tahun ini diketahui diperkosa hingga dua kali di tempatnya kos.

Pelaku yakni M Junaidi Efendi alias Edi (28) warga Kamal, Bangkalan yang juga berstatus sebagai mahasiswa. Pelaku sendiri merupakan anak pemilik kos yang ditempati korban.

Kapolres Bangkalan Alith AKBP Alith Alarino menjelaskan pelaku ditangkap pada Minggu (20/11). Penangkapan dilakukan setelah orang tua korban diberitahu teman korban bahwa anaknya telah menjadi korban pemerkosaan anak pemilik kost di Bangkalan.

“Korban ada rasa takut menceritakan ke orang tuanya. Kemudian menceritakan ke temannya. Dan dari temannya ini kemudian dihubungi orang tuanya,” terang Alith, Sabtu (27/11/2021).

“Kami kemudian menangkapnya pada Minggu (20/11) sekitar pukul 20.00 WIB saat pelaku sedang nongkrong di sebuah kafe,” tambahnya lagi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru