Rabu, 02 April 2025

Bikin Resah Warga, Dua Pelaku Sepesialis Jambret di Tebingtinggi Ditembak Polisi

- Selasa, 08 Februari 2022 04:25 WIB
Bikin Resah Warga, Dua Pelaku Sepesialis Jambret di Tebingtinggi Ditembak Polisi

digtara.com – Dua pemuda pelaku Sepesialis jambret yang sangat meresahkan warga berhasil ditangkap Polisi, Senin (7/2/2022) sekitar pukul 15:00 Wib. Dua Jambret Tebingtinggi

Baca Juga:

Pelaku diamankan di rumah kos-kosan Jalan Ir.H.Juanda, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan kota Tebingtinggi.

Saat diamankan, keduanya sempat melawan hingga terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas.

Baca: Viral Jambret Siswi SMP di Medan, Ternyata di Depan Rumah Eks Kapolda Maluku

Kedua pelaku bernama Pido (33), warga Jalan Gatot Subroto, kota Tebingtinggi, bersama temannya Topan (34) warga Jalan Sudirman Gang Subur, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan kota Tebingtinggi.

Usai diamankan kedua pelaku dibawa petugas ke rumah sakit Bhayangkara kota Tebingtinggi guna diberi perawatan medis.

Baca: Terekam CCTV, Siswi SMP di Medan Dijambret saat Pulang Sekolah hingga Terseret 2 Meter

Kasat Reskrim polres Tebingtinggi AKP J.Rudianto Silalahi melalui Kanit Reskrim Iptu Siswandi Siregar membenarkan penangkapan ini.

“Dua pelaku spesialis jambret yang sudah sangat meresahkan kita amankan di sebuah rumah kos-kosan di jalan Ir H. Juanda kota Tebingtinggi,” kata Siswandi, Senin (8/2/2022).

Kedua pelaku, lanjut Siswandi, dikenal sangat sadis dan licin ketika hendak ditangkap.

Sementara salah satu pelaku bernama Topan adalah mantan resedivis dengan kasus yang sama.

“Kedua pelaku ini tergolong sadis saat melakukan aksinya,” lanjutnya.

Baca: Jambret Seorang Ibu, Warga Langkat Ditangkap Polsek Binjai Kota

Siswandi juga membenarkan bahwa petugas terpaksa melumpuhkan kedua pelaku dengan tindakan tegas terukur.

“Kedua pelaku terpaksa kita lumpuhkan, setelah dalam penangkapan kedua pelaku mencoba melawan petugas,” terangnya.

Baca: Korban dan Dua Pelaku Tewas, Begini Detik-detik Aksi Penjambretan Mahasiswi IAIN di Padangsidimpuan

Pengakuan kedua pelaku, mereka telah melakukan aksinya sebanyak 30 kali di tempat yang berbeda-beda.

Kini kedua pelaku bersama barang bukti dua buah HP diamankan petugas ke Mapolres Tebingtinggi guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya kedua pelaku di jerat dengan pasal 363 dan 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Bikin Resah Warga, Dua Pelaku Sepesialis Jambret di Tebingtinggi Ditembak Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Walikota Tebingtinggi dan Forkopimda Tinjau Gerakan Pangan Murah, Imbau Warga Tidak Menimbun Bahan Pokok

Walikota Tebingtinggi dan Forkopimda Tinjau Gerakan Pangan Murah, Imbau Warga Tidak Menimbun Bahan Pokok

Gawat! Minuman Kadaluarsa Beredar di Minimarket di Kota Tebingtinggi, Pengawasan Diduga Minim

Gawat! Minuman Kadaluarsa Beredar di Minimarket di Kota Tebingtinggi, Pengawasan Diduga Minim

Sinergitas TNI-Polri Jelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Sub Brimob B Polda Sumut Tebingtinggi Gelar Acara Punggahan Bersama

Sinergitas TNI-Polri Jelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Sub Brimob B Polda Sumut Tebingtinggi Gelar Acara Punggahan Bersama

Kapolres Tebingtinggi Gelar Press Release 78 Pelaku Kasus Narkoba dan Barang Bukti

Kapolres Tebingtinggi Gelar Press Release 78 Pelaku Kasus Narkoba dan Barang Bukti

6 Pelaku Terduga Bandar dan Pengguna Narkoba Ditangkap Unit Intel Kodim 0204 DS di Tebingtinggi

6 Pelaku Terduga Bandar dan Pengguna Narkoba Ditangkap Unit Intel Kodim 0204 DS di Tebingtinggi

Peduli Antar Umat Beragama, Walikota Tebingtinggi Terpilih Iman Irdian Saragih Tinjau Perayaan Tahun Baru Imlek Ke 2576 Tahun  2025

Peduli Antar Umat Beragama, Walikota Tebingtinggi Terpilih Iman Irdian Saragih Tinjau Perayaan Tahun Baru Imlek Ke 2576 Tahun 2025

Komentar
Berita Terbaru