Curi Pagar Madrasah, Dua Pria di Binjai Ditangkap Polisi

digtara.com – Dua pria pelaku pencurian pagar besi milik salah satu sekolah Madrasah di Binjai ditangkap polisi, Kamis (14/4/22).
Baca Juga:
Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.
Kedua pelaku adalah MA alias Ari Kucay (35), warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota. Seorang lagi, TA alias Tono (24) warga Jalan Aiptu Radiman, Perumahan Mentari Mas Binjai.
Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit becak bermotor Honda Revo warna Hitam.
Baca: Tolak Kebijakan Pemerintah, Puluhan Mahasiswa Binjai Gelar Aksi Unjukrasa
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari adanya laporan korban Robi Anton (45).
Warga Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota ini melaporkan kasus pencurian pagar besi milik salah satu Madrasah ke Polsek Binjai Kota.
“Selanjutnya setelah melakukan proses penyelidikan Unit Opsnal Binjai Kota mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada diseputaran Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota,” terang Junaidi.
Kemudian, lanjut Joko, petugas mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti dan membawanya ke Polsek Binjai Kota guna penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku sudah berada di sel. Kami juga masih melakukan pengembangan, kemana hasil curiannya mereka jual,” tutupnya.
Curi Pagar Madrasah, Dua Pria di Binjai Ditangkap Polisi

Pencuri Ternak Sapi yang Ditangkap Polres Kupang Pernah Dipenjara karena Kasus Pencurian Ternak

Sebulan, Polres Serdang Bedagai Ringkus 18 Tersangka Kasus Pencurian

Satu Pelaku Pencurian Kabel di Labuan Bajo Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Masih DPO

Sapi Bantuan Pemerintah Milik Warga Kupang Dicuri dan Dibantai, Pencuri Tinggalkan Kulit dan Tulang

Kabur ke Kabupaten Tetangga, Pencuri Ipad dan Kain Tenun di Sumba Tengah Dibekuk Polisi
