Jumat, 22 November 2024

Dianggap Ilegal, Polda Sumut Amankan 2 Calo Pemberangkatan TKI

- Senin, 27 Desember 2021 15:32 WIB
Dianggap Ilegal, Polda Sumut Amankan 2 Calo Pemberangkatan TKI

digtara.com – Polda Sumut mengamankan 2 orang wanita yang diduga sebagai calo ilegal dalam pemberangkatan TKI ke Malaysia.

Baca Juga:

Dirkrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kedua pelaku yang berinisial AP dan S. Keduanya diamankan berdasarkan laporan warga yang curiga tentang praktek calo tersebut.

“Mereka telah beroperasi sejak tahun 2000,” ucapnya kepada wartawan, Senin (27/12/2021) malam.

Baca: Jamin Kesejahteraan TKI, PM Malaysia: Silakan Lapor Jika Gaji Telat Dibayar

Selain kedua pelaku yang diamankan pihaknya juga menyita 5 buah paspor dan buku yang berisi daftar nama yang diduga untuk memberangkatkan para calon TKI ilegal tersebut.

“Termasuk uang yang diberikan kepada pihak keluarga korban kepada pelak sebagai uang terima kasih sebesar 1 juta,” ucapnya lagi.

Baca: Suami TKI di Malaysia, IRT di Kupang Meninggal Usai Lahirkan Bayi Hasil Hubungan Gelap

Tatan menambahkan, bahwa modus kedua calo adalah mengiming-imingi pekerjaan ke luar negeri, terutama di Malaysia dan disana para korban akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.

“Mereka (korban) tidak dimintai uang tapi akan dipotong gaji selama 3 bulan,” ucapnya lagi.

Tatan mengatakan, para pelaku memberangkatkan para TKI ilegal ini menggunakan jasa transportasi laut.

“Banyak pintu (dermaga ilegal) yang digunakan para pelaku untuk bisa memberangkatkan tki secara ilegal,” ucapnya lagi.

Diakhir, Dirkrimum Polda Sumut ini masih terus mengembangkan kasus tersebut, karena diduga masih banyak korban yang belum melapor.

Dianggap Ilegal, Polda Sumut Amankan 2 Calo Pemberangkatan TKI

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru