Kamis, 28 Maret 2024

Diduga Lecehkan Gerakan Sholat, Atta Halilintar Dipolisikan

- Kamis, 14 November 2019 08:23 WIB
Diduga Lecehkan Gerakan Sholat, Atta Halilintar Dipolisikan

digtara.com | JAKARTA -Sang youtuber kondang Atta Halilintar dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia dipolisikan karena diduga melecehkan gerakan sholat.

Baca Juga:

Atta Halilintar dilaporkan oleh seorang pria bernama Ruhimat atas dugaan penistaan agama.

Ditemui di Gedung SPKT Polda Metro Jaya Jakarta, Firdaus Owiobo selaku kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa dugaan penistaan agama tersebut terdapat pada salah satu konten YouTube.

Di mana dalam video tersebut, Atta Halilintar bersama adik-adiknya disebut melecehkan gerakan salat. Contoh yang dijabarkan adalah dugaan teriak sambil dorong-dorongan.

“Teriak sambil dorong-dorongan. Itu tidak masuk persyaratan, kriteria atau adab dalam salat,” ucap Firdaus Owiobo menganai kasus Atta Halilintar tersebut.

Sementara itu Ruhimat mengatakan, pihaknya melaporkan kasus ini ke polisi sebagai teguran kepada Atta Halilintar. Laporan ini juga sekaligus peringatan bahwa gerakan salat tidak boleh dipermainkan.

“Kami punya hak untuk menegur perbuatan yang berkenaan dengan pelecehan atau yang mempermainkan agama,” tutur Ustadz Ruhimat.

Dalam laporan Ustadz Ruhimat, Atta Halilintar diincar pakai Pasal 156A KUHP dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU ITE. Lewat laporan tersebut, Firdaus Owiobo mewakili kliennya berharap terlapor segera memberikan respons atas dugaan penistaan agama yang dialamatkan kepadanya.

Sementara itu netizen memberi dukungan kepada Atta Halilintar lewat kolom komentar pada unggahan terakhir Youtuber kondang tersebut.

“Yang sabar dan yang kuat yahh bang, pohon besar akan selalu diterpa badai yang dasyat,” tulis akun sasquad16.

“Semangat bang sabar badai pasti berlalu, siapa tau masalah ini meninggikan derajat abang di mata Allah,” komentar akun nining_supriati.

Lebih lanjut bukan hanya Atta Halilintar saja yang dilaporkan, namun juga akun YouTube Gunawan Swallow. Firdaus Owiobo mengatakan, akun tersebut memposting ulang video peragaan salat Atta Halilintar yang dikasuskan itu.

“Jadi yang memposting Gunawan Swallow, sementara Atta Halilintar adalah pelaku dalam video,” jelasnya.[oke]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru