Diduga Selewengkan DD, Mantan Kades Letneo Selatan Ditahan Kejari TTU

digtara.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) menahan mantan Kepala Desa Letneo Selatan, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT. Pria berinisial MS itu merupakan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyelewengan dana desa setempat.
Baca Juga:
Tim penyidik Kejari TTU menahan mantan Kepala Desa tersebut di Rutan Mapolres TTU untuk dimintai pertanggungjawaban lebih lanjut atas kasus tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Robert Jimmi Lambila SH MH mengatakan, penetapan dan penahanan tersangka MS dilakukan berdasarkan pemeriksaan keterangan sejumlah saksi. Juga penyitaan barang bukti berupa dokumen-dokumen dan surat-surat serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat TTU terkait perkara penyalahgunaan dana Desa Letneo Selatan, Kecamatan Insana Barat.
Tersangka MS diduga melakukan tindak pidana penyelewengan dana desa tahun anggaran 2017 hingga 2019 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 853.771.850.
Penyelewengan dana Desa Letneo Selatan oleh tersangka diketahui dengan modus melakukan pinjaman pribadi dari bendahara desa.
Hal ini dibuktikan dengan adanya dokumen-dokumen bukti-bukti kwitansi yang berhasil disita Jaksa.
Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa dana sisa yang merupakan selisih lebih dari setiap item pekerjaan di desa, yang seharusnya dikembalikan kepada negara, malah digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi.
“Untuk saat ini, yang kami tetapkan sebagai tersangka adalah mantan kepala desa,” ujarnya.
Tim Penyidik Kejari TTU, ucap Robert, akan melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah akan ada tersangka lain yang patut dimintai pertanggungjawaban atas kasus tersebut.
Ia menuturkan, dengan ditetapkannya mantan Kepala Desa Letneo Selatan maka sudah empat kepala desa atau mantan kepala desa yang jadi tersangka dan ditahan oleh Kejari TTU.
Kajari TTU telah menandatangani surat perintah bagi Tim Intelijen untuk melakukan asset tracing (penelusuran dan identifikasi aset individu) terhadap aset tersangka.
Ia berharap, tim intelejen dapat menemukan dan menyita harta-harta tersangka untuk memulihkan kerugian keuangan negara dalam perkara ini.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe

Polres TTU Jaga Keamanan dan Waspadai Ancaman Bencana Melalui Patroli Perbatasan

Profil AKBP Eliana Papote, Polwan Yang Baru Ditunjuk Kapolri Jadi Kapolres di Jajaran Polda NTT

Satlantas Polres TTU Siap Uji Coba Layanan SIM dan BPJS Kesehatan

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Asal Kabupaten TTS Dibekuk Tim Naga Merah Polres TTU

Curi Uang dari Mesin ATM, Security Rumah Sakit Leona Kefamenanu Terancam Lima Tahun Penjara
