Ditolak Rujuk, Pria di Langkat Bacok Suami Mantan Istri hingga Putus Lengan Tangan

digtara.com – Karena kerap kali ditolak untuk rujuk, S alias MP (52) warga Dusun III Pekan Selesai, Kelurahan Pekan Selesai, Kabupaten Langkat nekat membacok suami mantan istri berinisial S (52). Korban merupakan tetangganya sendiri. Bacok Suami Mantan IstriÂ
Baca Juga:
Akibat peristiwa itu, telapak tangan kiri korban putus, siku lengan kiri dan kanan korban juga mengalami luka bacok.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat (4/2/2022) sekitar pukul 19.30 wib di Lingkungan III Pekan Selesai.
Baca: Akhirnya Bupati Nonaktif Langkat Bicara Soal Kerangkeng, Ini Katanya
Saat itu korban bersama istrinya NH yang merupakan mantan pelaku, hendak mengantar pesanan pemasangan Kerai ke Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten langkat dengan mengendarai becak bermotor/mesin.
“Saat itu korban dan isterinya singgah sebentar ke rumah nenek Andah (Opung) yang jaraknya satu rumah dari rumah korban untuk memberitahu bahwa mereka akan pergi mengantar Kerai ke Kwala Begumit, sebab ada orang yang memesan,” ujar Junaidi, Senin (7/2/22) malam.
Baca: Diduga Bandar Narkoba, Dua Pemuda di Langkat Ditangkap Polisi, Satu Berstatus Mahasiswa
Tanpa diduga, lanjut Junaidi, korban dan istrinya berpapasan dengan pelaku S alias MP.
Selanjutnya, suami istri itu turun dari becak hendak masuk ke rumah nenek Andah. Tiba-tiba pelaku MP mengejar korban dengan membawa sebilah parang.
“Istri korban saat itu sempat berteriak agar suaminya lari, namun korban terjatuh sehingga pada saat itu pelaku menganiaya korban dengan cara membacokkan parang yang dibawanya,” papar Junaidi.
Setelah puas menganiaya korban, lanjut Junaidi, pelaku langsung melarikan diri dengan menumpang mobil Toyota Avanza warna Silver.
Melihat korban bersimbah darah, istrinya kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Delia di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kemudian istri korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selesai, Polres Binjai,” pungkasnya.
Dari informasi di lapangan, masih kata Junaidi, terjadinya penganiayaan ini karena pelaku merasa cemburu kepada korban. Sebab, mantan istrinya selalu menolak saat akan diajak rujuk kembali karena telah menikah dengan korban.
“Berulang kali pelaku mengajak istrinya yang menikah dengan korban untuk rujuk kembali. Padahal pelaku dan istri korban sudah bercerai sekitar 4 tahun yang lalu secara sah. Namun pelaku tidak legowo dan tetap masih sering menelpon istri korban mengajak untuk rujuk namun istri korban tidak mau,” tutup Junaidi.
Ditolak Rujuk, Pria di Langkat Bacok Suami Mantan Istri hingga Putus Lengan Tangan

Kritis Delapan Jam, IRT yang Dibacok Adiknya di Kabupaten TTS Akhirnya Meninggal Dunia

Pria di Kupang Bacok Tetangga hingga Sekarat, Sempat Coba Bunuh Anak Kandungnya Juga

Masalah Kepemilikan Sawah di Rote Ndao 'Makan Korban', Pemilik Dibacok dengan Parang saat Mengerjakan Sawah

Keluarga Korban Pembacokan dengan Kapak Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Warga Sumba Barat Daya Dibacok saat Pulang ke Rumah
