Jumat, 15 November 2024

Gegara Babi, Pria di Ngada-NTT Bacok Ayah Mertua hingga Sekarat

Imanuel Lodja - Rabu, 02 Maret 2022 06:58 WIB
Gegara Babi, Pria di Ngada-NTT Bacok Ayah Mertua hingga Sekarat

digtara.com – Yohanes Roja (29), pria di Kampung Bo Lengu, Desa Bomari, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) membacok ayah mertua nya, Linus Sa, Selasa (1/3/2022) petang. Bacok Ayah Mertua 

Baca Juga:

Yohanes Roja merupakan anak mantu satu-satunya yang masih serumah dengan korban Linus Sa.

Kasus pembacokan ini dipicu persoalan hewan peliharaan babi di kediamannya.

Baca: 12 Jam Terombang-ambing di Laut, ABK Kapal Tenggelam di NTT Ditemukan Selamat

Kepala Desa Bomari Pius Liu yang dihubungi dari Kupang, Rabu (2/3/2022) menuturkan, sesuai laporan warga, sore hari sebelum kejadian, pelaku pulang dari kebun membawa buah labu Jepang untuk makanan babi.

Saat hendak makan malam, korban yang masih serumah dengan ayah mertuanya ini ke gudang.

Terdengar ada bunyi-bunyian seperti barang yang jatuh.

Baca: Tiga Bulan ke Depan, Puluhan Anggota Brimob Polda NTT Perkuat Pengamanan di Perbatasan RI-RDTL

Korban Linus Sa pun menegur pelaku sambil berkata, “Kalau tidak mau urus itu babi lepas, nanti saya yang urus,” kata Kepala Desa meniru penuturan warga.

Mendengar teguran itu, pelaku langsung mendatangi korban dengan parang langsung menebas korban.

Korban menangkis tebasan pelaku dengan tangan kirinya.

Akibatnya tangan kiri korban nyaris putus dan mengalami luka pada bagian leher.

Mendapat serangan itu, korban berlari menuju rumah tetangga untuk menyelamatkan diri sambil berteriak minta tolong.

Korban sempat terjatuh lemas sebelum diselamatkan warga setempat.

Pelaku masih ke depan rumah dengan memegang parang berlumuran darah sambil mengamok.

Baca: Mengenal Alat Musik Sasando dari NTT, Sejarah Bentuk dan Cara Memainkannya

Kepala Desa yang mendengar peristiwa ini lansung ke lokasi kejadian dan berusaha menegur pelaku yang masih mengomel di halaman rumah.

“Bukannya diam, dia mengancam saya. Jangan ikut campur kalau tidak saya kebas (tebas) kamu dengan parang,” ujarnya.

Bahkan, saat korban dievakuasi oleh para pemuda setempat menuju rumah sakit, pelaku masih mengejarnya menggunakan sepeda motor dengan parang di tangan.

Karena tidak mendapati korban, pelaku lalu menyerahkan diri ke polisi di Polres Ngada.

Kondisi korban saat ini sudah stabil. Korban mendapat jahitan di bagian leher dan tulang tangan kirinya putus hingga menyisakan kulit sehingga harus digypsum. Rencana pada Rabu (2/3/3022) dioperasi.

Pelaku pembacokan Yohanes Roja alias Jony terhadap ayah mertua sudah diamankan di Mapolres Ngada, Selasa (2/3/2022).

Jony tega membacok bapak mantunya sendiri Linus Sa yang selama ini tinggal serumah hingga tangan kirinya nyaris putus dan luka pada bagian leher.

Saat ini, penyidik Polres Ngada sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

Penjelasan ini disampaikan Kapolres Ngada AKBP Abilio Dos Santos, Rabu (2/3/2022).

Kapolres Ngada menjelaskan, sesuai pengakuan pelaku kepada polisi, kejadian itu bermula saat usai makan malam di kediaman mereka di kampung Bo Lengu.

Korban masuk ke kamar sambil membanting pintu. Pelaku yang merasa tersinggung dengan tindakan korban melempari pintu kamar menggunakan buah labu Jepang.

Mendengar pintunya dilempari, korban keluar dan menegur pelaku yang adalah anak mantu satu-satunya itu.

Korban mengatakan “Kalau tidak mau urus itu babi, lepas nanti saya yang urus,” kata Kapolres Ngada meniru pengakuan pelaku.

Karena tidak puas dengan perkataan korban, pelaku berlari menuju korban.

Saat berlari itu, di dekat pelaku ada parang sehingga pelaku menggunakan parang itu untuk membacok korban.

Kapolres Ngada menjelaskan, pasca kejadian anggotanya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Kita sudah lakukan olah TKP dan melakukan pengamanan di TKP. Juga mengunjungi korban di RSUD Bajawa. Sementara pelaku sudah diamankan di Polres Ngada,” jelasnya.

Penyidik, kata Kapolres Ngada terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan juga sejumlah saksi.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan. Tetapi perbuatan pelaku termasuk dalam tindak pidana penganiayaan berat,” tegasnya.

Karena tergolong penganiayaan berat, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP menyatakan: “Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.”

Gegara Babi, Pria di Ngada-NTT Bacok Ayah Mertua hingga Sekarat

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dicekik Tanpa Alasan yang Jelas, Pria di Kabupaten TTU-NTT Tebas Keponakan hingga Sekarat

Dicekik Tanpa Alasan yang Jelas, Pria di Kabupaten TTU-NTT Tebas Keponakan hingga Sekarat

Pelaku Pembacokan Anggota Polres Alor di Kupang Diamankan Polisi, Ini Tampangnya

Pelaku Pembacokan Anggota Polres Alor di Kupang Diamankan Polisi, Ini Tampangnya

Anggota Polres Alor Dibacok Sekelompok Pemuda di Kupang

Anggota Polres Alor Dibacok Sekelompok Pemuda di Kupang

Masalah Air di Sawah, Warga Sabu Raijua Dibacok Kerabatnya hingga Luka Parah

Masalah Air di Sawah, Warga Sabu Raijua Dibacok Kerabatnya hingga Luka Parah

Ngeri! Siswi di Kupang-NTT Bacok Pria Beristri hingga Sekarat

Ngeri! Siswi di Kupang-NTT Bacok Pria Beristri hingga Sekarat

Polisi Tahan Empat Tersangka Pengeroyokan dan Pembacokan

Polisi Tahan Empat Tersangka Pengeroyokan dan Pembacokan

Komentar
Berita Terbaru