Ini Penjelasan Polisi Video Viral Motor Mengejar Rampok Hingga ke Jalan Tol
Digtara.com – Pengemudi motor mengejar pelaku perampokan yang menggunakan mobil pribadi jenis mini bus warna hitam dengan plat BK 1060 DH hingga ke dalam jalan tol Belmera, Deliserdang. Ini penjelasan polisi soal video viral motor mengejar rampok hingga ke jalan tol.
Baca Juga:
Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik, terlihat pelaku babak belur dihajar warga sebelum diamankan polisi PJR Tanjung Morawa, Polda Sumatera Utara.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, AKBP Karimuddin Ritonga saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, anggota ada mengamankan pelaku kriminal dan sudah diserahkan ke Polsek Tanjung Morawa,” katanya, Jumat (3/4/2020).
Ia menjelaskan, pelaku yang diamankan dalam video tersebut berjumlah tiga orang yakni Rudi Hartono (26), M Yani Pulungan (43) dan Wahyu Kelana (40). Dari pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku telah mencuri ban mobil milik Robert Ginting (22).
“Jadi mereka mencuri ban mobil. Diketahui korban dan warga hingga dikejar dari tol Amplas hingga Belmera, Deliserdang,” beber karimuddin Ritonga.
Peristiwa terjadi pada Kamis, 2 April 2020 lalu sekitar pukul 16.00 WIB. Pada saat itu, anggota PJR Pos Tanjung Morawa sedang stanby di GT Amplas. Anggota mendengar pengendara ojol teriak-teriak minta tolong.
Video viral motor mengejar rampok hingga ke jalan tol.
Lanjut Wadir Lantas, anggota pun spontan melakukan pengejaran dengan mobil Z35 mengarah ke Tanjung Morawa. Tepatnya di KM 31, para pelaku yang berjumlah 4 orang turun dari mobil dan langsung ke pemukiman warga.
“Satu tersangka berhasil ditangkap anggota sedangkan dua lagi ditangkap warga. Sedang satu lagi berhasil kabur,” ucapnya.
Kini ketiga pelaku dan satu unit mobil sebagai barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Tanjung Morawa untuk ditindak lanjuti. Adapun anggota yang melakukan pengejaran dan penangkapan yakni Aipda Aulia R SIregar, Bripka Ferdy Yansah, dan Bripka Munib Nugroho.