Jumat, 29 Maret 2024

Inilah Alasan Vanessa Angel Diseret ke ‘Kerangkeng’

- Jumat, 10 April 2020 08:51 WIB
Inilah Alasan Vanessa Angel Diseret ke ‘Kerangkeng’

digtara.com – Artis Vanessa Angel lagi-lagi tiada henti membuat berita. Terbaru adalah penetapan tersangka kepada Vanessa Angel atas kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika jenis xanax.

Baca Juga:

Pasca pemeriksaan saksi dan pemeriksaan terhadap Vanessa Angel, polisi menetapkan status tersangka terhadap Vanessa.

Vanessa yang kini hamil enam bulan disebut polis terbukti melakukan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1997 dengan ancaman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melalui konferensi pers di instagram Kamis lalu mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan polisi kepada penasihat umum dan dokter yang memberikan resep xanax, barang bukti yang disita dari Vanessa Angel.

“Dari pemeriksaan saksi dan kami lakukan pemeriksaan tambahan ke Vanesa, penyidik menyimpulkan telah terjadi pelanggaran UU No. 5 tahun 1997 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 Juta,” ucap Ronaldo Maradona.

Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah sebelumnya diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat. Hasil tes urine Vanessa negatif sedangkan sang suami terbukti positif.

Meski hasil tes urine positif, status suami Vanessa ditetapkan sebagai saksi. Ia pun diminta untuk menjalani rehabilitasi.

“Status BB suami VA, untuk BB urine positif namun statusnya sebagai saksi dan menjalani rehab,” ungkap Kanit II, AKP Maulana Mukarom di kesempatan yang sama.

Berdasarkan hasil gelar perkara, barang bukti berupa psikotropika jenis pil xanax tersebut dimiliki oleh Vanessa Angel.

Meski tes rambut belum keluar, kata polisi, dari pemeriksaan dokter yang memberikan resep ke Vanesa Angel, “Barang yang disita penyidik dari VA itu bukan benda yang sama yang diberikan oleh dokter,” ujar Ronaldo. Ini artinya, barang bukti berbeda dengan resep dokter. “Ini ada ketentuan pidananya,” ujar Ronaldo.[kompas]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru