Sabtu, 20 April 2024

Kasus Pembakaran Rumah Warga Deli Serdang, 34 Saksi Diperiksa

- Sabtu, 04 Juli 2020 16:56 WIB
Kasus Pembakaran Rumah Warga Deli Serdang, 34 Saksi Diperiksa

digtara.com – Kasus pembakaran rumah Warsito alias Anto Lembu (49) di Dusun V Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang pada Jumat, 29 Februari 2010 sekira pukul 01.30 wib masih dalam penyelidikan Polresta Deli Serdang. Kasus Pembakaran Rumah Warga Deli Serdang, 34 Saksi Diperiksa

Baca Juga:

Untuk mengungkap kasus yang menewaskan Sasa Billa Anggun Ningtias (10) itu, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang telah memeriksa 34 saksi. Namun belum ada mengarah terduga pelaku.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompok M Firdaus SIk didampingi Wakasat Reskrim AKP Alexander Piliang, Kanit Tipidum Iptu Panji Nugraha dan Paur Humas Ipda Ricardo Bancin dalam keterangan persnya kepada wartawan, Sabtu (4/07/2020).

Dijelaskannya, selain memeriksa 34 saksi, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang sudah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan TKP, menyita barang bukti, menurunkan satwa/K9 untuk lacak jejak pelaku,

melakukan tes kebohongan (lie detector test), mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik cabang Medan dan melakukan gelar perkara di Polda Sumut, namun belum juga mengarah kepada terduga pelaku.

Jika Melihat Pelaku, Laporkan

Dia juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui terduga pelaku pada peristiwa itu agar melaporkannya ke Polresta Deli Serdang dan dipastikan akan ditindaklanjuti.

“Dari 34 saksi yang sudah diperiksa, ada satu saksi yang menerangkan terduga pelaku. Namun dalam pasal 185 ayat (2) KUHAP merupakan ‘kristalisasi’ asas hukum unus testis nullus testis (satu saksi bukan saksi). Saksi itu minimal 2 orang,” ujarnya.

Kronologis Kejadian

Kompol M Firdaus menceritakan kejadian tersebut terjadi saat pelapor Warsito alias Anto Lembu sedang tidak berada di rumah sedangkan isterinya bernama Suprawati sedang tidur bersama dengan anaknya bernama Bintang Cahaya Ningtias.

Sementara korban Dara Ayu Ningtias alias Ayu, Sasa Billa Anggun Ningtias alias Dedek tidur diruang TV sambil menonton TV. Sedangkan Citra Arum Ningtias tidur di kamar.

Diperkirakan pelaku terlebih dulu memecahkan kaca jendela samping kiri rumah korban dan kemudian melemparkan kedalam rumah dua buah botol besar warna hijau yang berisikan minyak bensin dan pada bagian ujungnya diberi sumbu yang terbuat dari kain.

Atas kejadian tersebut, mengakibatkan korban Dara Ayu Ningtias alias Ayu dan Citra Arum Ningtias mengalami luka bakar sedangkan Sasa Billa Anggun Ningtias alias Dedek mengalami luka bakar serius, dan pada 27 Februari 2010 sekira pukul 21.00 Wib meninggal dunia di Rumah Sakit Umum dr Pirngadi Medan.

[ya]

https://www.youtube.com/watch?v=QMVMvKN1sdE

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Kasus Pembakaran Rumah Warga Deli Serdang, 34 Saksi Diperiksa

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru