Lagi, Polisi Amankan Satu Tersangka Kasus Berdarah di Flores Timur
digtara.com | KUPANG – Aparat keamanan Polres Flores Timur kembali mengamankan satu tersangka konflik lahan di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
Sebelumnya polisi sudah mengamankan delapan orang pelaku dan sudah ditahan di Mapolres Flores Timur.
Kapolres Flores Timur, Deny Abrahams, SIK, Senin (16/3/2020) mengakui MSK (63), warga Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur ditetapkan sebagai tersangka kesembilan.
“Terkait dengan kasus yang terjadi penyidik polres Flotim telah menetapkan 1 orang lagi sebagai tersangka lagi sehingga jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi 9 orang. selanjutnya kami akan menindak lanjuti proses hukumnya secara tegas dan profesional,” tambah Kapolres Flores Timur.
Sebelumnya pada Rabu (11/3/2020), polisi mengamankan delapan terduga pelaku dan diperiksa intensif penyidik Reskrim Polres Flores Timur.
“Delapan orang diamankan terduga sebagai pelaku sedang dalam pendalaman,” tandasnya.
Kedelapan orang yang diamankan yakni RT (54), TT (58), RIT (30), TST (25), POT (70), SB (31), MB (31) dan H (62).
Delapan pria yang diamankan ini semua nya merupakan warga RT 11/RW 04, Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur.
Pasca kejadian ini, anggota polisi dari Brimob dan polisi umum baik dari Polres Sikka maupun Polres Ende digeser ke wilayah Flores Timur untuk memback up pengamanan pasca kejadian berdarah.
Sebelumnya anggota Polres Flores Timur, Polsek Witihama dan Anggota TNI dari Kodim Flores Timur sudah diterjunkan ke lokasi sejak Kamis (5/3/2020).
Saat ini kondisi keamanan di wilayah tersebut mulai kondusif.