Minta Tolong Beli Bensin, Siswi SMA di Rote Ndao Malah Diperkosa
digtara.com – Apes sekali nasib seorang gadis di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Siswi SMA yang awalnya meminta bantuan pada seorang pria karena sepeda motornya mogok karena kehabisan bahan bakar, malah diperkosa di semak-semak di hutan desa.
Baca Juga:
Kasus ini dilaporkan korban bersama orangtuanya ke polisi di Polres Rote Ndao, Senin (25/1/2021) malam.
Kasubbag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, SIP yang dikonfirmasi Selasa (26/1/2021) membenarkan kejadian ini.
Kasus ini dialami SPIM (19), siswi SMU yang tinggal di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Ia diperkosa Yan Adu (25), warga Dusun Mbadokai, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao pada Senin (25/1/2021) pagi di Hutan Sanama, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Awalnya korban yang mengendarai sepeda motor seorang diri hendak pulang dari Dusun Fau, Desa Oelasin, Kecamatan Rote Barat Daya menuju Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain.
Saat tiba di Dusun Mbadokai, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, sepeda motor yang dikendarai korban kehabisan bensin.
Kebetulan korban saat itu bertemu dengan pelaku dan kemudian meminta tolong kepada pelaku untuk membelikannya bensin.
Pelaku kemudian membantu korban membeli bensin di kios dan selanjutnya kembali ke sepeda motor untuk mengisi bensin yang telah dibeli tersebut.
Namun bagi pelaku, urusannya tak sampai disitu. Pelaku tak langsung beranjak, tapi justru membawa dan menarik paksa korban masuk ke dalam hutan Sanama, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya. Saat itu suasana sangat sepi dan dimanfaatkan pelaku mencabuli korban.
Di kawasan hutan tersebut, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri secara paksa.
Korban yang saat itu tidak dapat melawan karena ada ancaman dari pelaku, hanya bisa pasrah.
Usai kejadian tersebut pelaku langsung kabur meninggalkan korban dikawasan hutan.
Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Rote Barat Daya, Polres Rote Ndao sesuai laporan polisi nomor LP/ 05/I/2021/NTT / Res RN / Polsek RBD, tanggal 25 Januari 2021.
Korban kemudian menjalani visum di rumah sakit umum Ba’a, Rote Ndao dan selanjutnya diperiksa penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
“Pelaku melarikan diri dan hingga saat ini tim dari Polsek Rote Barat Daya telah melakukan pengejaran,” ujar Kasubbag Humas Polres Rote Ndao.
siswi sma diperkosa